Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Setelah Kepergian Paus Fransiskus, Begini Proses Pemilihan Paus Baru

Anggi Fridianto • Selasa, 22 April 2025 | 21:18 WIB
Foto Instragram @franciscus
Foto Instragram @franciscus

Radarjombang.id - Tepat (21/4) April, setelah Perayaan Hari Raya Paskah, dunia kehilangan Paus Fransiskus pemimpin Katolik dunia yang meninggal di usia 88 tahun.

Kepergiannya memicu dimulainya proses pemilihan Paus baru, yang dikenal dengan sebutan Konklaf Kepausan, yang kini menarik perhatian seluruh dunia.

Paus Fransiskus, yang dikenal sebagai Paus pertama dari Amerika Latin serta anggota Serikat Yesus (Yesuit) pertama yang memimpin Gereja Katolik, meninggal setelah berjuang dengan sakit berkepanjangan.

Vatikan menyebutkan bahwa ia mengalami “krisis pernapasan yang mirip dengan asma” yang berlangsung lama dan terkait dengan kondisi trombositopenia.

Dengan wafatnya Paus Fransiskus, Takhta Suci kini kosong, dan Gereja Katolik mulai mempersiapkan mekanisme yang telah berlangsung ratusan tahun untuk memilih penerusnya.

Bagaimana Pemilihan Paus Dilakukan?

Pemilihan Paus dilakukan dalam sebuah proses yang sangat tertutup dan penuh khidmat di Kapel Sistina, yang dikenal dengan nama Konklaf Kepausan.

Proses ini dijalankan oleh Kolegium Kardinal, yaitu sekelompok pejabat tinggi dalam Gereja Katolik. Saat ini, terdapat 252 kardinal di seluruh dunia, dan 138 di antaranya berusia di bawah 80 tahun, yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.

Secara teknis, siapa pun pria Katolik yang telah dibaptis dapat dipilih menjadi paus. Namun, dalam sejarahnya, hampir selalu paus dipilih dari kalangan kardinal, dan tradisi ini diperkirakan akan terus berlanjut.

Setelah pemakaman Paus Fransiskus, para kardinal akan berkumpul dalam suasana terisolasi di Vatikan untuk memilih pemimpin baru bagi lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia.

Konklaf biasanya dimulai dalam waktu dua hingga tiga minggu setelah paus wafat, memberi kesempatan bagi masa berkabung selama sembilan hari dan memungkinkan para kardinal dari seluruh dunia hadir di Vatikan.

Proses Pemungutan Suara yang Khidmat dan Rahasia

Proses pemungutan suara dalam konklaf dilakukan dengan penuh simbolisme dan kerahasiaan. Setiap hari, maksimal empat putaran pemungutan suara dilakukan.

Untuk seorang kardinal dapat terpilih menjadi paus, ia harus memperoleh dua pertiga suara dari para kardinal.

Pemungutan suara berlangsung secara rahasia, dan sebelum memberikan suara, setiap kardinal akan mendekati lukisan Penghakiman Terakhir karya Michelangelo untuk berdoa, kemudian memasukkan suara mereka ke dalam wadah pemungutan suara.

Proses ini bisa berlangsung selama beberapa hari atau bahkan berminggu-minggu. Dalam sejarahnya, ada kalanya konklaf berlangsung lebih lama dan memakan waktu berbulan-bulan.

Dalam beberapa kasus langka, ada kardinal yang wafat saat konklaf masih berlangsung.
Setelah setiap putaran selesai, surat suara yang digunakan akan dihitung dan dicatat oleh kardinal yang ditunjuk. Kemudian, surat suara tersebut dibakar di dalam tungku khusus.

Asap dari Kapel Sistina Menjadi Petunjuk Dunia

Salah satu tradisi yang paling ditunggu-tunggu oleh dunia adalah asap yang mengepul dari cerobong Kapel Sistina.

Asap hitam berarti belum ada keputusan atau kesepakatan yang dicapai, sementara asap putih menandakan bahwa paus baru telah terpilih.

Tradisi ini telah berlangsung berabad-abad dan menjadi simbol penting bagi umat Katolik di seluruh dunia yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus untuk menantikan kabar tentang pemimpin baru Gereja Katolik.

(Luthviatul Ilmi N.A)

Editor : Anggi Fridianto
#Paus Franciscus Vatikan #meninggal dunia #vatikan #pemilihan paus baru #Pemimpin Katolik Dunia #pemilihan #proses