Radarjombang.id - Kabar duka meninggalnya Paus Fransiskus pemimpin umat Katolik sekaligus kepala negara Vatikan mengguncang dunia.
Paus Fransiskus dikabarkan meninggal dunia di Vatikan, Roma, pada Senin (21/4).
Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun.
“Hidupnya telah dibaktikan bagi melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita supaya hidup dengan nilai-nilai Injil dengan iman, keberanian, dan cinta kasih bagi semua, terutama kepada mereka yang paling miskin dan terpinggirkan,” ungkap Kardinal Farrell, dalam pernyataan resmi yang mengiringi suasana berkabung umat Katolik di seluruh dunia.
Paus Fransiskus mengembuskan napas terakhirnya di kediaman pribadinya pada pukul 07.35 pagi waktu Vatikan.
Sebelumnya, Paus sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gemelli, Roma, sejak awal Februari 2025 akibat bronkitis yang kemudian berkembang menjadi pneumonia bilateral.
Setelah menjalani perawatan selama 38 hari, Paus sempat kembali ke kediaman, namun kondisi kesehatannya terus menurun.
Menjelang akhir hayatnya, tepatnya pada April 2024, Paus Fransiskus menyetujui pembaruan pada buku liturgi Ordo Exsequiarum Romani Pontificis—panduan resmi untuk prosesi pemakaman seorang paus.
Dalam edisi keduanya, terdapat sejumlah prosedur baru, seperti penanganan jasad paus setelah wafat dan tata cara penempatannya di dalam peti mati.
Uskup Agung Diego Ravelli menuturkan bahwa Paus Fransiskus sendiri telah memberikan arahan untuk menyederhanakan prosesi pemakaman nantinya, sejalan dengan semangat hidupnya yang menjunjung tinggi kesederhanaan dan kedekatan dengan umat.
Sebagai paus pertama dari Amerika Latin dan satu-satunya yang berasal dari ordo Jesuit, warisan kepemimpinan Paus Fransiskus akan terus dikenang sebagai era yang membawa Gereja Katolik lebih inklusif dan relevan di tengah tantangan zaman.
Kriska Savriel Brawijaya
Editor : Anggi Fridianto