Tragis! Bunuh dan Giling Anak-Istri, Pria Ini Ditangkap di Jombang

Achmad RW • Dipublikasikan Senin, 26 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Dimas Dwi Bagus Martono, terduga pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti, 30, dan anaknya, AGF, 4 dibekuk polisi.
Dimas Dwi Bagus Martono, terduga pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti, 30, dan anaknya, AGF, 4 dibekuk polisi.

 

JOMBANG – Pelarian Dimas Dwi Bagus Martono, terduga pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti, 30, dan anaknya, AGF, 4, berakhir di Jombang.

Pria yang merupakan suami siri Dini itu ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Jombang Kota, Minggu (25/10) malam.

Polisi menduga, Dimas menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut sebelum membakar, memotong, hingga menggiling bagian tubuh korban.

Kasus ini terungkap setelah Dini dan anaknya dilaporkan hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Selama hampir sebulan, hilangnya kedua korban sempat dipercaya sebagai peristiwa biasa.

Namun, penyelidikan Polda Jatim menemukan sejumlah kejanggalan hingga mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya membackup penanganan kasus hilangnya ibu dan anak tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati dugaan bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Dimas.

"Sebulan hilang itu ternyata akibat tindak pidana pembunuhan. Pelakunya suami sirinya sendiri," ujar Arbaridi.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, pembunuhan bermula dari pertengkaran antara Dimas dan Dini di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.

Dimas diduga mencekik Dini hingga tewas. 

Setelah itu, jasad korban dibawa keluar dari hotel. Anak korban juga diduga dibunuh dengan cara serupa, tetapi di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mendalami dugaan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar, memotong, hingga menggiling bagian tubuh korban.

Polisi masih menelusuri secara terperinci rangkaian tindakan tersebut, termasuk lokasi pembunuhan dan pembuangan jasad.

"Pembunuhannya berantai. Ada pembakaran, pemotongan, sampai menggiling bagian-bagian tubuh. Ini masih kami kembangkan, termasuk pengakuan tersangka terkait persembunyian, eksekusi, dan pembuangannya," tegasnya.

Arbaridi menyebut, sejauh ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

 Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dimas menjadi satu-satunya orang yang diduga terlibat. Namun, penyidik belum menutup kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara tersebut.

"Pengakuan sementara masih satu orang. Nanti masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku-pelaku lain," katanya.

Ironisnya, Dimas disebut sempat ikut mengantarkan keluarga korban dari Bogor untuk melaporkan hilangnya Dini dan anaknya ke Polres Madiun Kota.

Hal itu membuat dugaan pembunuhan tersebut tidak langsung terungkap sejak laporan kehilangan dibuat.

Dalam penangkapan di Jombang, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Mitsubishi Pajero, mobil Suzuki Karimun, serta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana. Penyidik masih mendalami keterkaitan masing-masing kendaraan dengan rangkaian tindak pidana tersebut.

Arbaridi menegaskan, penyidik masih memeriksa tersangka dan mengembangkan perkara untuk memastikan waktu kejadian, lokasi pembunuhan, serta rangkaian tindakan yang dilakukan setelah kedua korban tewas.

 Polda Jatim berencana menyampaikan perkembangan lebih lengkap melalui rilis resmi berikutnya. (riz)

Editor : Anggi Fridianto
bunuh anak dan istri Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur Jombang pembunuhan polres jombang