RadarJombang.id – Seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) asal Kabupaten Mojokerto diamankan Satpol PP Jombang setelah kedapatan meminta-minta dengan membawa balita di persimpangan Tugu Jombang.
Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang Albarian Rista Gunarto mengatakan, petugas melakukan penyisiran di sejumlah jalan protokol setelah menerima laporan masyarakat.
Baca Juga: Kerap Mangkal di Sekitar Lampu Merah, 10 Gelandangan Hingga Pengemis Digaruk Satpol PP Jombang
”Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya PMKS yang kerap menggunakan balita saat meminta-minta,” ujarnya.
Petugas kemudian menemukan pengemis tersebut di persimpangan Tugu Jombang.
Selanjutnya, yang bersangkutan bersama balita yang dibawanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.
”Dari hasil pendataan, diketahui pengemis tersebut berasal dari Kabupaten Mojokerto, bukan warga Jombang,” terangnya.
Petugas memberikan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Setelah dilakukan pendataan dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi kembali, yang bersangkutan kami pulangkan ke Mojokerto,” jelas Rista. (yan/naz)
Editor : Achmad RW