BRI dan KPK Siapkan 41 Agen Perubahan, Perkuat Budaya Antikorupsi

Achmad RW • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:23 WIB
Pelatihan agen antikorupsi yang digelar BRI dan KPK
Pelatihan agen antikorupsi yang digelar BRI dan KPK

BANDUNG, RadarJombang.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026, sebanyak 41 insan BRI disiapkan menjadi agen perubahan yang mendorong budaya integritas di unit kerja masing-masing.

Program tersebut digelar BRI berkolaborasi dengan KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Baca Juga: BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026, Begini Kiatnya

Peserta berasal dari berbagai fungsi strategis, mulai audit, legal & compliance, manajemen risiko, hingga fungsi bisnis dan operasional dari berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf mengatakan, PELOPOR tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pencegahan korupsi, tetapi juga menyiapkan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di lingkungan BRI.

“PELOPOR diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini, BRI Hadirkan BRImo Junior Bagi Nasabah Tercinta

Rangkaian pelatihan dimulai secara daring pada 11 September 2026, kemudian dilanjutkan pembelajaran tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Selama pelatihan, peserta mendapat materi mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, hingga internalisasi nilai integritas yang berkaitan dengan aktivitas dan proses bisnis perusahaan.

Bagi BRI, penguatan tata kelola tidak cukup hanya mengandalkan sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan. Perilaku insan perusahaan menjadi faktor penting agar prinsip integritas benar-benar diterapkan dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan.

“Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan,” kata Mahdi.

Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi bukan kali pertama dilakukan. Program serupa telah digelar pada 2024 untuk memperkuat barisan Penyuluh Antikorupsi di lingkungan BRI.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menekankan pentingnya integritas sumber daya manusia dalam efektivitas sistem pencegahan korupsi.

Karena itu, pendidikan antikorupsi dalam PELOPOR tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan.

Baca Juga: Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini, BRI Hadirkan BRImo Junior Bagi Nasabah Tercinta

Peserta juga diarahkan mampu mengenali risiko korupsi, mengedukasi rekan kerja, serta menjadi teladan dalam penerapan nilai integritas.

Setelah mengikuti pendidikan, peserta akan menjalani asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga akan mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun selama program.

Baca Juga: Peduli Sahabat Disabilitas, BRI Perluas Kesempatan Kerja Inklusif melalui Pelatihan

Sertifikasi tersebut merupakan proses uji kompetensi berdasarkan standar yang berlaku dan berbeda dengan sertifikat keikutsertaan pelatihan.

Pendidikan PELOPOR menjadi salah satu tahapan untuk mempersiapkan calon penyuluh sebelum menjalankan perannya.

“Kami berharap peserta tidak hanya memiliki kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi, tetapi juga mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing,” pungkas Mahdi.

Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, perusahaan berharap budaya antikorupsi semakin kuat dan melekat dalam setiap proses bisnis. (*/riz)

Editor : Achmad RW
antikorupsi pelopor KPK BRI agen