Utang Macet Capai Rp 45 Miliar, Tim Penyelamatan KPRI Sejahtera Segera Panggil Peminjam 

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 13:13 WIB
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman

RadarJombang.id – Tim Penyelamatan KPRI Sejahtera mulai menelusuri kredit macet yang selama ini membebani koperasi.

Setelah validasi data rampung, anggota yang memiliki tunggakan bakal dipanggil untuk dimintai kejelasan sekaligus mencari penyelesaian.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang, pinjaman macet tersebut tersebar di sejumlah OPD.

Baca Juga: Masa Jabatan Plh Kepala Bapperida Jombang Dibatasi 3 Bulan, Hartono Masih Fokus Urus KPRI Sejahtera

Nilainya bervariasi, mulai jutaan hingga miliaran rupiah.

Bahkan, pendataan sementara menemukan peminjam yang sudah meninggal dunia.

Ketua Tim Penyelamatan KPRI Sejahtera Sri Surjati mengatakan, proses validasi masih berlangsung.

Baca Juga: Kredit Macet KPRI Sejahtera Jombang Rp45 Miliar, Manajer Diduga Punya Utang Rp26 Miliar

Tim tidak hanya mencocokkan jumlah pinjaman, tetapi juga menelusuri aset yang tercatat sebagai jaminan.

”Saat ini terus kita validasi, baik jumlah pinjaman maupun aset yang dipinjamkan,” ujarnya.

Dari pendataan sementara, tercatat puluhan sertifikat hak atas tanah dan ratusan BPKB sebagai jaminan.

Peminjamnya berasal dari anggota ASN yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Sri menegaskan, pemanggilan akan dilakukan setelah data dinyatakan valid. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi masing-masing pinjaman sebelum menentukan penyelesaian tunggakan.

”Setelah dilakukan validasi, tim akan memanggil anggota yang mempunyai pinjaman macet,” tegasnya. (yan)

Editor : Achmad RW
KPRI Sejahtera Utang Macet Jombang