Polemik KPRI Sejahtera Jombang Masih Menggelinding, Pengurus Sebut Bakal Gelar Rapat Anggota Luar Biasa

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 06:15 WIB
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman Jombang
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman Jombang

RadarJombang.id  - Penyelesaian polemik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang mulai diarahkan ke percepatan rapat anggota luar biasa (RALB).

Pengurus koperasi menargetkan forum tersebut bisa digelar paling cepat dalam dua pekan ke depan.

Percepatan RALB dinilai penting untuk menentukan langkah penyelamatan sekaligus masa depan KPRI Sejahtera. 

Baca Juga: Ketua KPRI Sejahtera Diperiksa 8 Jam, Kejari Jombang Ungkap Dokumen Penting Belum Diserahkan

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Yusnia Rahma mengatakan, pengurus KPRI Sejahtera telah menargetkan RALB dapat dilaksanakan secepatnya.

”Pengurus menargetkan RALB dapat dilaksanakan secepatnya, paling cepat dalam dua pekan ke depan,’’ ujarnya, Minggu (9/8).

Menurut Yusnia, RALB akan menjadi forum untuk menetapkan sejumlah keputusan penting terkait langkah penyelamatan KPRI Sejahtera.

Baca Juga: Tabungan Puluhan Tahun Tak Bisa Dicairkan, Pensiunan ASN Jombang Menangis Hadapi Polemik KPRI Sejahtera

 Sesuai ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), rapat tidak harus menghadirkan seluruh anggota koperasi.

Dari total sekitar 1.400 anggota, peserta RALB cukup mewakili sepertiga jumlah anggota.

Dengan ketentuan tersebut, sekitar 500 anggota akan diundang sebagai perwakilan.

”Yang diundang sekitar 500 anggota sebagai perwakilan. Harapannya mereka dapat mewakili seluruh OPD sehingga keputusan yang dihasilkan dapat mewakili seluruh anggota koperasi,’’ pungkas Yusnia.

Persoalan di tubuh KPRI sejahtera mencuat setelah sejumlah anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera sebelumnya mengaku tidak bisa menarik simpanannya.

Di saat yang sama, muncul dugaan dana koperasi yang ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah digunakan untuk membeli aset tanah.

Persoalan itu kemudian mendorong Pemkab Jombang mengambil langkah. Bupati Jombang Warsubi meminta seluruh aset KPRI diaudit.

”Kami sudah memanggil pengurus, mulai pengawas sampai ketua koperasi. Dari keterangan mereka memang disampaikan bahwa uang di koperasi sudah tidak ada,” ujarnya, Kamis (30/7).

Baca Juga: Waduh! Kas KPRI Sejahtera Jombang Diduga Kosong, Simpanan Wajib Anggota Disebut untuk Bayar Utang Bank

Pemkab Jombang juga meminta Dinkop UM melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi. Hasil pemeriksaan KPRI Sejahtera tidak masuk kategori sehat.

”Nilainya dari berbagai aspek cukup rendah sehingga masuk kategori dalam pengawasan,” tegas Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinkop UM Jombang, Yusnia Rahma (28/7).

Sebagai tindak lanjut, Dinkop UM Jombang memberikan delapan rekomendasi perbaikan kepada KPRI Sejahtera.

Rekomendasi tersebut meliputi inventarisasi seluruh aset koperasi, penertiban administrasi, rekonsiliasi data simpanan anggota, penyusunan rencana aksi perbaikan, serta penyesuaian tata kelola sesuai Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2024 dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Usut Kejanggalan Polemik KPRI Sejahtera, Kepala Bapperida Nonaktif Diperiksa Kejari Jombang 7 Jam

Selain itu, koperasi diminta menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit independen, menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian secara berkala kepada Dinkop UM Jombang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

KPRI juga diminta melakukan pembinaan internal terhadap pengurus, pengawas, dan pengelola.

 ”Delapan rekomendasi itu harus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola koperasi,” tegas Sekdakab Jombang Agus Purnomo.

Belakangan terungkap, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Kabupaten Jombang berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, tercatat memiliki utang di Bank Jatim sebesar Rp 2,64 miliar.

Dalam neraca komparatif KPRI Sejahtera tahun buku 2025 tercatat total aset koperasi sebesar Rp 30,98 miliar. Sebagai langkah, Pemkab juga menonaktifkan sementara jabatan Hartono dari kepala Bapperida Jombang agar bisa fokus menyelesaikan permasalahan terkait koperasi. (yan/naz)

Editor : Achmad RW
KPRI Sejahtera Rapat Anggota Luar Biasa Jombang polemik