JOMBANG – Penanganan polemik di tubuh KPRI Sejahtera memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mulai melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait persoalan keuangan, aset, hingga pinjaman koperasi tersebut. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara itu bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan di KPRI Sejahtera. Laporan itu kini ditindaklanjuti melalui penyelidikan awal. ”Kemarin sudah ada laporan yang masuk dan kami sedang bergerak melakukan penyelidikan awal,” terangnya, Rabu (5/8).
Dalam proses penyelidikan, kejaksaan akan melakukan pulbaket sekaligus meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut. ”Dalam beberapa hari ke depan, pemanggilan akan dilakukan, dan akan dimintai keterangan untuk pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut,” lanjut Deady.
Namun, ia belum bersedia mengungkap secara rinci objek yang menjadi fokus penyelidikan. Menurutnya, proses tersebut masih berjalan sehingga belum dapat dipublikasikan secara terbuka.
”Untuk objek penyelidikannya, kami belum bisa sampaikan secara terperinci. Dengan penyelidikan ini kami akan mencari tahu faktanya, apakah ada dugaan tindak pidana dan kerugian negara lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Jombang juga mulai mendalami persoalan KPRI Sejahtera. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra membenarkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan awal dan meminta klarifikasi sejumlah pihak yang berkaitan.
”Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai klarifikasi. Sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk ke Polres Jombang,” terangnya, (29/7).
Menurut Magribi, langkah penyelidikan dilakukan sebagai respons atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta pemberitaan media massa. ”Karena adanya pemberitaan yang berkembang, kami melakukan langkah penyelidikan awal. Namun untuk Pak SYD maupun Pak HTN, sampai saat ini belum kami panggil,” tegasnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto