Kasus KPRI Sejahtera Jombang Memanas, FRMJ Siap Laporkan ke Polres

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 07:18 WIB
Joko Fattah Rochim Ketua FRMJ Jombang
Joko Fattah Rochim Ketua FRMJ Jombang

 

JOMBANG - Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang. FRMJ kini tengah mengkaji persoalan sebelum membuat laporan resmi ke kepolisian.

”Saat ini kami sedang melakukan kajian terkait kasus di KPRI Sejahtera. Ada salah satu anggota koperasi yang meminta bantuan kepada kami untuk melakukan pendampingan,” ujarnya, Senin (27/7).

Menurut Fattah, laporan diarahkan ke Polres Jombang karena masalah ini dinilai bukan korupsi yang merugikan keuangan negara, melainkan dugaan penggelapan dana yang merugikan anggota koperasi. ”Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Jombang. Karena masalah koperasi ini bukan korupsi atau merugikan negara. Yang dirugikan adalah para anggota koperasi,” tegasnya.

Baca Juga: Waduh! Dana Anggota KPRI Sejahtera Jombang Rp124 Miliar Diduga Dialihkan, Tak Bisa Ditarik dan Disebut Dibelikan Aset

Ia menekankan, koperasi dibangun dari dana anggota sehingga pengelola wajib memberikan pertanggungjawaban. ”Ini murni persoalan koperasi. Kalau ada anggota yang merasa dirugikan, tentu harus ada penyelesaian dan kejelasan. Itu yang ingin kami dorong melalui jalur hukum,” katanya.

FRMJ juga membuka ruang bagi anggota lain yang merasa dirugikan untuk memperoleh pendampingan hukum. ”Kami siap membantu anggota koperasi yang meminta pendampingan. Siapa pun yang merasa dirugikan dan ingin memperjuangkan haknya, akan kami dampingi sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Fattah. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
FRMJ Jombang hukum Jombang KPRI Sejahtera Jombang berita jombang polres jombang