JOMBANG - Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang. FRMJ kini tengah mengkaji persoalan sebelum membuat laporan resmi ke kepolisian.
”Saat ini kami sedang melakukan kajian terkait kasus di KPRI Sejahtera. Ada salah satu anggota koperasi yang meminta bantuan kepada kami untuk melakukan pendampingan,” ujarnya, Senin (27/7).
Menurut Fattah, laporan diarahkan ke Polres Jombang karena masalah ini dinilai bukan korupsi yang merugikan keuangan negara, melainkan dugaan penggelapan dana yang merugikan anggota koperasi. ”Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Jombang. Karena masalah koperasi ini bukan korupsi atau merugikan negara. Yang dirugikan adalah para anggota koperasi,” tegasnya.
Ia menekankan, koperasi dibangun dari dana anggota sehingga pengelola wajib memberikan pertanggungjawaban. ”Ini murni persoalan koperasi. Kalau ada anggota yang merasa dirugikan, tentu harus ada penyelesaian dan kejelasan. Itu yang ingin kami dorong melalui jalur hukum,” katanya.
FRMJ juga membuka ruang bagi anggota lain yang merasa dirugikan untuk memperoleh pendampingan hukum. ”Kami siap membantu anggota koperasi yang meminta pendampingan. Siapa pun yang merasa dirugikan dan ingin memperjuangkan haknya, akan kami dampingi sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Fattah. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto