JOMBANG – Tiga bulan setelah dilakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, hingga kini kasusnya masih mandek. Penyidik dari Satreskrim Polres Jombang, belum menetapkan siapapun sebagai tersangka meski tahapan kasusnya sudah masuk penyidikan.
’’Belum ada tersangka yang ditetapkan, masih penyidikan,’’ kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra kepada Jawa Pos Radar Jombang (7/7).
Penyidik masih melengkapi sejumlah alat bukti yang diperlukan untuk kasus itu. ’’(Kami,Red) masih melengkapi alat bukti pendukung lainnya,’’ ucapnya.
Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjardowo sekaligus tokoh masyarakat, Suwadi, mengatakan, warga masih menunggu kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan hampir dua tahun lalu.
’’Sudah dua tahun kami melaporkan terkait dugaan korupsi anggaran desa. Sudah ditangani Tipikor Polres Jombang, tapi sampai sekarang belum ada titik temunya,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang
Menurut Suwadi, penggeledahan yang dilakukan penyidik beberapa bulan lalu sempat memberi harapan bagi masyarakat. Sebab, sejumlah dokumen yang sebelumnya disebut hilang justru ditemukan saat penggeledahan.
Ia mencontohkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sebelumnya disebut telah terbakar. ’’Sebelumnya waktu ditanya Inspektorat maupun Tipikor, katanya SPJ terbakar. Tapi setelah dilakukan penggeledahan ternyata SPJ-SPJ itu ditemukan,’’ ungkapnya.
Penyidik juga mengamankan Surat Keputusan (SK) operator desa yang sebelumnya dikabarkan tidak ada. ’’Beberapa stempel juga diamankan penyidik. Untuk kegunaannya saya kurang tahu,’’ ucapnya.
Meski sejumlah dokumen telah diamankan penyidik, hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh informasi perkembangan terbaru selain proses penyidikan yang masih berlangsung.
Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Banjardowo dan rumah mantan operator desa pada 21 April 2026. Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore dengan menyasar dua lokasi.
Saat itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengelolaan APBDes Banjardowo. Sekretaris Desa Banjardowo, Akhmad Saifudin, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang sebelumnya menyatakan perkara itu telah naik ke tahap penyidikan. Kasus berawal dari adanya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBDes Banjardowo. Polisi sempat menyatakan proses penyidikan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti. (riz/jif)
Editor : Anggi Fridianto