Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kasus Pembuangan Bayi di Jogoroto Jombang, Dua Pelajar Dapat Pendampingan Khusus

Achmad RW • Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:41 WIB
Penemuan bayi perempuan yang diduga dibuang orang tuanya di Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Senin (18/5) dini hari,
Penemuan bayi perempuan yang diduga dibuang orang tuanya di Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Senin (18/5) dini hari,

 

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan pendampingan kepada dua pelajar berinisial M, 17 dan P, 15, yang terlibat kasus pembuangan bayi perempuan di Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto. Pendampingan dilakukan karena keduanya masih di bawah umur.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Jombang Ma’murotus Sa’diyah mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap M yang kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

”Hari ini kami melakukan asesmen kepada M. Pendampingan hukum maupun psikologi akan diberikan sesuai kebutuhan karena mereka masih anak-anak,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/5).

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi di Jogoroto Jombang Dijerat Pasal Penelantaran Anak, Ini Kata Polisi

Ning Eyik, sapaan akrab Ma’murotus Sa’diyah menambahkan, pendampingan serupa juga akan diberikan kepada P yang masih berstatus siswi kelas IX SMP.

Bentuk pendampingan nantinya disesuaikan dengan hasil koordinasi bersama kepolisian dan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

”Kami akan koordinasi dengan kepolisian. Kalau pendampingan hukum sudah diberikan dari Unit PPA, kemungkinan kami fokus di pendampingan psikologinya,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi di Jogoroto Jombang Dijerat Pasal Penelantaran Anak, Ini Kata Polisi

Sementara itu, bayi perempuan yang dilahirkan P saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Mayangan, Kecamatan Jogoroto.

Pemerintah daerah bersama kepolisian juga akan berkoordinasi terkait penanganan bayi tersebut ke depan.

”Bayi tetap memiliki hak, termasuk hak mendapatkan ASI dari ibunya. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama kepolisian setelah proses tes DNA,” terangnya.

Sa’diyah berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan kesehatan reproduksi penting diberikan kepada pelajar tingkat SMP dan SMA agar kejadian serupa tidak terulang.

 ”Pendidikan kesehatan reproduksi harus diberikan di sekolah.

Baca Juga: Identitas Pembuang Bayi di Jogoroto Jombang Teridentifikasi, Ibunya Ternyata Pelajar SMP

 Kami sudah berkoordinasi dengan Disdikbud Jombang agar materi ini bisa diberikan kepada siswa,” tandasnya.

Baca Juga: Identitas Pembuang Bayi di Jogoroto Jombang Teridentifikasi, Ibunya Ternyata Pelajar SMP

Sebelumnya, warga Dusun Beji, Desa Sawiji digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di teras rumah Kasdolah, 45, pada Senin (18/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

Bayi ditemukan dalam kondisi hidup dengan tubuh terbungkus kain putih dan tali pusar masih menempel.

Beberapa jam kemudian, polisi mengungkap bayi tersebut merupakan anak dari pasangan pelajar berinisial M dan P. Dari hasil penyelidikan, bayi itu dilahirkan secara sembunyi-sembunyi sebelum akhirnya dibuang di teras rumah warga di wilayah Jogoroto. (riz/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#dppkb pppa jombang #Pembuangan Bayi Jombang #Bayi Dibuang Jogoroto #Pelajar Buang Bayi #Kasus ABH Jombang