Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang

Achmad RW • Senin, 11 Mei 2026 | 15:50 WIB
ilustrasi (ai)
ilustrasi (ai)

 

JOMBANG - Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang bergerak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh.

Bahkan, proses penyidikan telah berlanjut hingga penggeledahan rumah kepala desa. Beberapa dokumen penting terkait proyek di desa disita penyidik.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

 

 Saat ini, perkara masih dalam tahap penyidikan sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat.

”Benar (ada penggeledahan, Red). Sampai hari ini kasusnya masuk tahap sidik (penyidikan, Red), masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat,” terangnya kemarin (11/5).

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBDes di Desa Banjardowo. ”Untuk kasusnya dugaan tindak pidana korupsi (penyalahgunaan wewenang) sehubungan dengan kegiatan pengelolaan APBDes di Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) Banjardowo Suwadi mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada 21 April 2026. Polisi disebut mendatangi dua lokasi sejak pagi hingga sore hari. ”Saya ingat sekali penggeledahannya itu hari Selasa, sejak pagi hingga sore. Yang disasar dua lokasi,” ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Rp 4,6 Miliar untuk Bisnis Kripto, Eks Kepala Bank BUMN Unit Wonosalam Jombang Divonis 6 Tahun Penjara

Menurut dia, sekitar sembilan personel polisi datang ke desa dan langsung menuju rumah Kepala Desa berinisial RF. Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen yang sebelumnya disebut tidak ditemukan.

”Pagi itu ke rumah Pak Kades, melakukan penggeledahan di sana, karena sebelumnya setiap dimintai dokumen infonya selalu dijawab hilang sampai terbakar,” lanjutnya.

Penggeledahan berlangsung hingga sore hari. Sekitar pukul 15.00, petugas keluar membawa sejumlah dokumen diduga APBDes, surat pertanggungjawaban (SPJ) hingga rencana anggaran biaya (RAB) berkaitan proyek di desa.

 ”Keluar bawa banyak dokumen, kemudian bergeser ke rumah bekas operator desa, dan selesai sekitar pukul 17.00 juga membawa dokumen dan beberapa bukti lain,” tambahnya.

Selama proses penggeledahan, sejumlah perangkat desa turut mendampingi petugas kepolisian. ”Ada sekdes, bendahara sama salah satu kasun juga kok, perangkat desa ada,” jelas Suwadi.

Baca Juga: Skandal Korupsi Bank UMKM Jatim: Fadjari dan Ponco Hadapi Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya

Terpisah, Sekretaris Desa Banjardowo Akhmad Saifudin juga membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, dirinya mengaku tidak mengikuti proses secara penuh karena sedang melayat ke Sidoarjo. ”Iya (ada penggeledahan, Red), tapi saya tidak ikut penuh karena ngelayat ke Sidoarjo,” ungkapnya. (riz/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#kepala desa banjardowo #Jombang #Kasus Korupsi #DANA DESA #kecamatan kabuh