JOMBANG – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kantor Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Surabaya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Motor milik seorang satpam raib digondol pelaku saat korban tengah bekerja, Senin (20/4/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu korban, Achmad Fajar Aprilanto, 30, sedang menjalankan tugas jaga malam dan memarkir sepeda motornya di depan pos satpam.
Baca Juga: Pencurian 25 Batang Rel Kereta Api di Jombang Diotaki Pegawai PT KAI, Begini Siasat Busuknya
“Korban sedang dinas malam, kemudian memarkir kendaraannya di depan pos dalam kondisi kunci masih menempel dan gerbang terbuka,” ujar Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.
Beberapa saat kemudian, korban meninggalkan pos untuk menyapu di sisi barat.
Posisi sepeda motor tidak terlihat langsung dari lokasi korban bekerja.
Sekitar 10 menit berselang, korban kembali dan mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh redaksi, terlihat seorang pria masuk dari luar area gerbang yang dalam kondisi terbuka.
Baca Juga: Teror Pencurian Ternak Resahkan Warga Pulorejo Jombang, Tembok Dijebol, Ayam hingga Entok Dicuri
Pelaku berjalan menuju sepeda motor yang terparkir di depan pos, lalu dengan leluasa membawa kabur kendaraan tersebut.
Ciri-ciri pelaku, terlihat merupakan seorang pria kurus berbaju kaus dan mengenakan celana jeans.
Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan motornya.
“Setelah dicek melalui CCTV, memang ada seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku mengambil kendaraan tanpa izin,” kata Yogas.
Motor yang hilang merupakan Honda Vario tahun 2017 bernopol S 3481 OJ.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi,” ujar Yogas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.
“Kami mengingatkan agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan dan memastikan area dalam kondisi aman untuk mencegah tindak kejahatan,” tegasnya. (riz)
Editor : Anggi Fridianto