JOMBANG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Jombang menegaskan komitmen penerapan zero tolerance terhadap praktik kecurangan (fraud) menyusul pemberitaan terkait oknum mantri di Unit Keboan yang menjadi tersangka kasus kredit fiktif.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Jombang, Boedhi Winaryo, menyampaikan sejumlah poin terkait kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Jombang.
“Kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jombang tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Jombang. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI.
BRI memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.
Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa hukuman disiplin bagi Oknum Pekerja yang terlibat Fraud.
BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya BRI menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat dalam menjalankan operasional perbankan. (ang)
Editor : Anggi Fridianto