JOMBANG - Polres Jombang menyiapkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Layanan ini diperuntukkan bagi seluruh warga Kabupaten Jombang yang akan melaksanakan mudik Lebaran.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan, inovasi ini akan mulai dilaksanakan saat H-7 hingga H+7 Lebaran 2026. ”Saat ini sedang dipersiapkan untuk lokasi parkirnya, yang pertama di dalam Mapolres Jombang serta di seluruh polsek jajaran nantinya akan dibuat hal yang sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan inovasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah-rumah yang ditinggal kosong oleh pemudik.
”Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan. Karena itu, Polres Jombang hadir menyediakan fasilitas penitipan kendaraan yang aman dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” jelasnya.
Saat disinggung syarat bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, Ardi mengatakan prosedur yang cukup sederhana.
”Warga hanya perlu membawa dokumen pendukung sebagai syarat administrasi, yaitu, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan. Serta fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku,” tandasnya.
Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, pihaknya berharap pemudik bisa merayakan Idul Fitri di kampung halaman dengan lebih tenang dan nyaman.
”Silakan manfaatkan layanan ini. Personel kami akan menjaga kendaraan masyarakat selama 24 jam penuh. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang amanah dan inovatif bagi warga Jombang,” tegasnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto