Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kasus KDRT di Jombang Masih Tinggi, WCC Temukan Puluhan Kasus dalam Setahun

Wenny Rosalina • Selasa, 17 Februari 2026 | 11:07 WIB

 

Ilutrasi KDRT
Ilutrasi KDRT

Radarjombang.id – Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat sebanyak 127 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan terjadi sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, 45 kasus merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, mengungkapkan dari 45 kasus KDRT yang diadukan, sebanyak 37 kasus merupakan kekerasan terhadap istri dan 8 kasus kekerasan terhadap anak.

”Dalam relasi domestik, suami cenderung berada pada posisi dominan yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kuasa terhadap istri yang diposisikan lebih inferior, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis,” ujar Ana.

Dari total 45 aduan KDRT tersebut, hanya satu korban istri yang memilih melanjutkan proses hukum pidana.

Namun, kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme mediasi. Sementara itu, sembilan kasus berujung pada perceraian, terdiri atas tujuh cerai gugat dan dua cerai talak. Sedangkan 35 kasus lainnya memilih untuk tetap bertahan dalam perkawinan.

Menurut Ana, keputusan korban untuk tidak melanjutkan proses hukum umumnya dipengaruhi berbagai hambatan struktural dan kultural.

Di antaranya ketergantungan ekonomi terhadap pelaku, kekhawatiran terhadap stigma sosial, tekanan keluarga dan lingkungan, serta minimnya jaminan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

”Kondisi ini menunjukkan bahwa akses keadilan bagi korban KDRT masih sangat terbatas. Diperlukan sistem penanganan yang berperspektif korban, memperkuat perlindungan hukum, serta memastikan dukungan sosial dan ekonomi yang memadai bagi perempuan korban kekerasan,” tegasnya.

Selain kasus KDRT, WCC Jombang juga mencatat adanya satu korban mengalami IMS (Infeksi menular seksual), dan dua korban yang teridentifikasi positif HIV/AIDS. Temuan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan dampak lanjutan yang dialami korban, tidak hanya secara fisik dan psikis, tetapi juga kesehatan reproduksi.

”Kami mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, serta layanan kesehatan yang komprehensif,” pungkasnya. (wen/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Jombang #kasus kdrt #WCC Jombang #Pemkab Jombang #women crisis center #Kekerasan dalam Keluarga