Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bejat! Gadis 15 Tahun di Jombang Digilir Tiga Remaja Hingga Hamil, Begini Modusnya

Achmad RW • Jumat, 23 Januari 2026 | 13:13 WIB
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan

Radarjombang.id – Kasus kekerasan seksual memilukan menimpa seorang remaja putri, berusia 15 di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Niat tulusnya menjenguk teman yang mengaku sakit justru berujung petaka, di mana ia diperkosa secara bergantian oleh tiga pemuda hingga kini dikabarkan hamil.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat menangani laporan tersebut.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergantian," ujar AKP Dimas (23/1).

​Peristiwa kelam ini bermula dari siasat licik pelaku utama, A, 18, yang menghubungi korban pada Minggu dini hari, (21/9/2025) lalu.

Pelaku meminta korban datang ke rumahnya dengan alasan sedang sakit parah dan butuh perhatian, sehingga korban yang merasa iba akhirnya datang sekira pukul 02.30.  

"Modusnya, pelaku A ini berpura-pura sakit agar korban mau datang menjenguk ke rumahnya," jelas AKP Dimas.

​Namun, sesampainya di dalam kamar, momen tersebut dimanfaatkan A untuk melancarkan bujuk rayu hingga akhirnya memaksa korban melakukan hubungan badan.  "Saat dijenguk itu, pelaku membujuk rayu korban hingga terjadi persetubuhan pertama," tambahnya.

​Mimpi buruk korban tidak berhenti di situ. Setelah A selesai dan pergi ke kamar mandi, ia membiarkan dua rekannya, M, 16, dan B, 19, masuk ke dalam kamar untuk menggilir korban.

Meski korban sudah menangis ketakutan setelah digagahi MFF, 16, pelaku berikutnya yakni BAP, 19, tetap memaksa masuk dan melakukan aksi bejatnya. "Pelaku lainnya masuk kamar secara bergantian saat korban dalam kondisi menangis ketakutan," tegas perwira balok tiga tersebut.

​Kejahatan ini ditutup dengan tindakan manipulatif dari A, 18. Setelah kedua temannya selesai, ia kembali masuk ke kamar dan berpura-pura menenangkan korban yang terguncang, namun justru kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya sebelum melepaskannya.

"Mirisnya, pelaku utama kembali menyetubuhi korban setelah berpura-pura menenangkannya," imbuhnya.

Baca Juga: Ratusan Gadis di Jombang Terpaksa Menikah Dini, Mayoritas Gegara Hamil di Luar Nikah: Kecamatan Sumobito Tertinggi

Atas perbuatan ketiganya, korban kini hamil. Hingga pihak keluarganya pun melaporkannya ke pihak berwajib. ​

Menindaklanjuti laporan keluarga korban pada November lalu, Tim Unit PPA dan Resmob Polres Jombang akhirnya membekuk para pelaku pada Minggu, 28 Desember 2025.

Polisi berhasil menangkap A, 18, dan M, 16, di rumah masing-masing, sementara satu pelaku lainnya kini menjadi buronan. "Dua orang sudah kami tangkap, satu pelaku inisial B, 19, masih dalam pengejaran atau DPO," sebutnya.

​Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 81 jo Pasal 76D UU RI tentang Perlindungan Anak. 

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas mengingat dampak fisik dan psikologis yang berat bagi korban. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara demi keadilan bagi korban," pungkas Dimas. (riz)

Editor : Anggi Fridianto
#Kecamatan Kesamben #diperkosa #Jombang #gadis #polres jombang #digilir 5 pemuda