RadarJombang.id - D, oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Jombang yang mencabuli dua siswanya kini dibekuk polisi.
Ia, juga telah berstatus tersangka dan telah ditahan.
"Untuk D, statusnya sudah tersangka,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander (2/1/2026).
Robin menjelaskan, D ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jombang pada Kamis (1/1) malam.
Ia ditangkap tanpa perlawanan hingga kemudian digelandang ke Mapolres Jombang.
"Dia ditangkap di rumahnya, sekarang kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan proses BAP masih dilaksanakan," lontarnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum guru SMP Negeri di Kecamatan Jombang mencuat sejak awal Desember 2025.
Perkara ini terungkap setelah beredarnya tangkapan layar percakapan tak pantas yang diduga dilakukan guru berinisial D dengan salah satu siswinya melalui aplikasi pesan instan.
Seorang sumber menyebut, percakapan tersebut menyebar di lingkungan sekolah hingga memicu kegelisahan di kalangan siswa.
Dari situlah, diketahui seorang siswi menjadi korban pertama dalam kasus ini.
Seiring mencuatnya perkara tersebut, seorang siswa laki-laki kemudian mengaku kepada teman dekatnya bahwa dirinya juga mengalami perlakuan serupa.
Sumber menyebut, perbuatan itu diduga terjadi sejak korban masih mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga menyelesaikan kelas 1 SMP.
Menurut sumber, aksi pelecehan tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Oknum guru itu disebut kerap menekan korban dengan ancaman akan melaporkan ke orang tua maupun memengaruhi nilai akademik jika menolak permintaannya.
Bahkan, korban diduga diancam menggunakan rekaman sebagai alat tekanan agar tetap bungkam.
Perbuatan tak senonoh itu diduga beberapa kali dilakukan di rumah orang tua pelaku saat kondisi sepi.
Untuk mengelabui keluarga korban, pelaku menggunakan alasan mengerjakan tugas sekolah agar korban diizinkan keluar rumah.
Sumber menyebut, korban akhirnya menyadari kejanggalan dan mulai menghindar.
Karena merasa tertekan, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada anggota keluarga.
Atas dasar itulah, pihak keluarga melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Satreskrim Polres Jombang.
Setelah laporan masuk dan kasus mencuat ke publik, pihak sekolah disebut telah memanggil guru yang berstatus honorer tersebut untuk dimintai klarifikasi. (riz)
Editor : Achmad RW