Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Canggihnya Sistem Greenhouse Ganja di Jombang, Polisi Curiga Pelaku Punya Donatur

Achmad RW • Rabu, 17 Desember 2025 | 03:02 WIB
Polisi saat menggerebek greenhouse ganja di rumah kontrakan di Jombang
Polisi saat menggerebek greenhouse ganja di rumah kontrakan di Jombang

RadarJombang.id – Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus greenhouse ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit, Jombang. 

Polisi, mengungkap alasan pelaku melakukan aksinya itu dengan alasan penelitian.

Hal itu diungkap Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro dalam keterangannya Selasa (16/12) siang. 

Bowo menyebut Rama mengaku seorang peneliti dan penghobi tumbuhan.

“Tersangka R ini dia ini peneliti dan pecinta tanaman, Dia selalu melakukan eksperimen terkait tanaman,” terangnya.

Ia, juga mengaku sudah dua kali melakukan pola tanam. Tanaman pertama, berjumlah 40 batang pohon ganja yang ditanamnya di belakang rumah kontrakan tersebut dengan sistim outdoor.

 “Tanaman pertama itu Maret 2025 lalu, dia menanam di outdoor dan hasilnya kurang maksimal, namun tanaman pertama ini memang tujuannya hanya untuk diambil bijinya untuk ditanam lagi,” lontarnya.

Hingga akhirnya tiga bulan lalu, ia mencoba lagi melakukan penanaman menggunakan system yang lebih canggih.

Kali ini, ia memanfaatkan tiga ruangan lain di dalam rumah itu, yakni dua kamar dan bagian dapur di belakang rumah.

Di penanaman kedua ini, Rama membangun semacam greenhouse dengan tenda berukuran besar. 

Tak hanya itu, ia juga melengkapi greenhouse ganja miliknya itu dengan system pendingin dan pemanas khusus untuk mengatur suhunya.

“Pendinginnya dia menggunakan AC, sementara untuk lampunya dia menggunakan lampu tanning, ini semacam lampu yang memancarkan ultraviolet sebagai pengganti matahari,” lontarnya.

Dengan sistim itu, tanaman kedua yang ia tanam pun berhasil tumbuh lebih baik. Namun menjelang panen, polisi berhasil membongkar kedoknya. 

Ia juga mengaku biji ganja sebagai bibit itu ia dapat dari luar negeri dan dibelinya secara online. 

“Kita masih selidiki, namun dari jejak yang ada, biji ini didapatnya dari London, Inggris,” tambahnya.

Selain terus mencari siapa saja konsumennya, polisi kini juga melakukan perburuan kepada orang lain yang diduga ikut mendanainya. 

“Kita juga punya kecurigaan dia ini ada yang mendanai, kita juga akan kembangkan siap yang mendanai risetnya ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Kecamatan Jombang, yang diketahui dijadikan kebun ganja dalam rumah.

Penggerebekan dilakukan pada 15 Desember lalu setelah polisi melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan pot tanaman ganja yang ditanam secara tertutup di dalam rumah. 

Dua dari tiga kamar diketahui difungsikan sebagai greenhouse, sementara dapur dan area kebun belakang juga digunakan sebagai lokasi penanaman.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pengelola kebun ganja tersebut.

Dalam pengungkapan itu, polisi mencatat sedikitnya 110 batang tanaman ganja dengan usia tanam bervariasi, sebagian di antaranya telah berumur sekitar tiga bulan.

Selain tanaman hidup, petugas juga menemukan ganja kering hasil panen dengan berat sekitar 5,3 kilogram, ganja yang direndam dalam wadah, serta sejumlah biji dan benih ganja yang belum ditanam.

Pengelolaan kebun ganja tersebut diketahui dilakukan secara sistematis dengan penggunaan pengatur suhu ruangan, pembuatan pupuk mandiri, serta pencatatan detail terkait proses tanam dan umur tanaman.

Benih ganja yang digunakan disebut berasal dari luar negeri dan diperoleh secara daring.

Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Jombang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan dan alur peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut. (riz)

Editor : Achmad RW
#mojongapit #ganja #greenhouse #Jombang