Radarjombang.id – Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.
’’Terobosan Bapak Kapolres, ada layanan aduan langsung kepada Kapolsek. Untuk warga Tembelang, bisa lapor Bu Kapolsek di nomor WA; 081-615-115-110,’’ katanya saat menghadiri Serban Muria dan Tablig Anti Narkoba di halaman Masjid Al Ikhlas Desa Gabusbanaran, Jumat (28/11).
Setiap laporan pasti langsung ditindaklanjuti. ’’Ini tadi ada laporan anak gegeran dengan orang tua juga kita langsung turun,’’ ucapnya.
KBO Satreskoba Polres Jombang, Ipda Abdul Nasir, menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di Tembelang cukup banyak. ’’Tahun ini saja ada delapan kasus dengan 16 tersangka. Barang buktinya 117 gram sabu-sabu, 16 ribu pil koplo dan 45 butir ekstasi,’’ terangnya.
Pengasuh PP Falahul Muhibbin, Watugaluh, KH Nurhadi (Mbah Bolong), mengajak semua pihak untuk melindungi keluarga dari bahaya narkoba. ’’Kita ini ibarat naik perahu. Kalau ada orang melubangi kapal didiamkan, maka semua bisa tenggelam. Kalau kiai diam, polisi diam, kades dan camat diam. Maka lingkungan akan rusak,’’ paparnya.
Mbah Bolong cerita, zaman dulu ada pemuda ahli ibadah. Suatu ketika dia dijebak oleh mucikari. ’’Dia disuruh memilih di antara tiga dosa. Minum khomer, zina dan membunuh,’’ ucapnya.
Si pemuda memilih minum khomer. ’’Setelah mabuk, dia zina kemudian membunuh. Inilah sebabnya Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bersabda; Khomer atau miras dan narkoba itu kumpulannya dosa-dosa,’’ bebernya.
Tahun ini ada orang dibunuh. Kepalanya ditemukan di Tembelang sedangkan tubuhnya di Megaluh. ’’Pelaku sebelum membunuh mabuk dulu,’’ terangnya. Tiga pemuda berani membunuh dan memperkosa gading asal Sumobito kemudian membuang tubuhnya ke sungai juga karena diawali miras. (jif/naz)
Editor : Anggi Fridianto