Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kejamnya Purnomo Habisi Istri Siri di Mojoagung Jombang: Dipukul Pakai Linggis dan Dibekap Hingga Tak Bernafas

Achmad RW • Senin, 24 November 2025 | 17:47 WIB
Purnomo (pakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jombang
Purnomo (pakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jombang

RadarJombang.id – Setelah melakukan penangkapan kepada Purnomo, 60, pelaku pembunuhan Tri Retno Jumilah, 60 warga Mancilan Mojoagung, Jombang, polisi mengungkap sejumlah fakta baru.

Diantaranya adalah cara pelaku membunuh istri sirinya yang terhitung cukup kejam.

“Pelaku mengakui membunuh istrinya karena kesal setelah terlibat cekcok, namun kami tidak menemukan unsur perencanaan,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander.

Dimas menjelaskan, pertikaian antara keduanya terjadi pada Minggu (9/11) malam. 

Pelaku yang saat itu emosi karena merasa berulang kali diejek korban, menyerang Retno menggunakan linggis yang kini menjadi barangbukti.

“Jadi linggis itu dipukulkan pelaku ke kepala dan bagian dada, itu sesuai dengan hasil otopsi luka hantaman benda tumpul, Selain itu ada patah di tulang tangan juga karena korban sempat menangkis,” lontarnya.

Namun, pukulan itu ternyata tak langsung membunuh Retno seketika.

Dalam pengakuannya, Purnomo melihat istri sirinya itu masih bernafas, hingga ia pun melakukan langkah terakhir.

"Karena mengetahui istrinya masih bernafas, pelaku kemudian membekap wajah korban hingga akhirnya benar-benar meninggal dunia, setelah itu jasad korban ditutup selimut dan ditinggalkan.

Setelah memastikan istrinya tewas, Senin (10/11) dini hari pelaku pun merencanakan pelariannya. 

“Setelah itu, dia naik motor dan kemudian menitipkannya di salah satu kerabatnya, kemudian untuk naik bus sampai ke Pelabuhan Merak, Banten, dan kemudian menyebrang ke Bakauheni Lampung,” lontarnya.

Pelarian itu, juga disebut polisi bukan dilakukannya tanpa alasan. Lampung, dipilih Purwanto karena ia mengenal betul wilayah tersebut. 

“Jadi 10 tahun lalu dia ini pernah bekerja di sebuah bengkel vulkanisir ban di sana, sehingga ini dia menemui kolega lamanya juga,” tambah Dimas.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan sejumlah uang hingga perhiasan di tas pelaku yang diduga hasil rampasan dari korban. 

“Untuk uang sekitar Rp 59 juta yang merupakan sisa dari uang tabungan milik korban, ada pula sejumlah gelang hingga cincin emas milik korban juga yang belum sempat dijual,” lontarnya.

Akibat perbuatannya, Purnomo pun kini harus meringkuk ke penjara. Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara," pungkas Dimas.

Sebelumnya, Tri Retno Jumilah, pemilik warung kopi ditemukan membusuk di rumahnya di Dusun/Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kamis (13/11) siang. 

Jasadnya ditemukan anak korban yang curiga lantaran selama empat hari ibunya tak berkabar. 

Bahkan, kiriman buah yang ia taruh di gagang pintu depan rumahnya juga masih utuh.

Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. 

Dari hasil otopsi, kematian Retno dipastikan akibat pembunuhan. Sejumlah luka memar ditemukan pada bagian dada, pipi dan wajahnya akibat benturan benda tumpul.

Beberapa bagian tulangnya juga patah. Bagian kepala korban juga mengalami pendarahan hebat yang jadi penyebab kematiannya.

Polisi, akhirnya membekuk Purnomo di sebuah kamar kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Dalam pengakuannya, ia tega membunuh istrinya karena kesal sering diejek hingga diusir dari rumah saat sedang bertengkar. (riz)

Editor : Achmad RW
#istri siri #Mojoagung #Jombang #pembunuhan #pelaku #Mancilan