Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

7 Fakta Penting Kasus Pembunuhan Wanita di Jombang yang Jasadnya Dibakar: Hubungan Pelaku dan Korban Jadi Sorotan

Achmad RW • Kamis, 6 November 2025 | 01:21 WIB
Polisi olah tkp di lokasi penemuan jasad korban (kiri) dan Suwarno, pelaku pembunuhan lansia di Jombang (kanan)
Polisi olah tkp di lokasi penemuan jasad korban (kiri) dan Suwarno, pelaku pembunuhan lansia di Jombang (kanan)

RadarJombang.id – Kasus perampokan dan pembunuhan yang yang menimpa Mutmainah, 74, wanita yang dikenal sebagai dukun asal Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang Jombang benar-benar mengejutkan public.

Perbuatan yang dilakukan pelaku tunggal yakni Suwarno, 46, warga Dusun Glugu, Kecamatan Peterongan Jombang itu jadi sorotan.

Tak hanya soal motif pembunuhannya yang membuat publik heran dan tak habis pikir, cara membunuh pelaku juga keji.

Bahkan, upaya pelaku untuk menghilangkan jejak korban juga terhitung tak berperikemanusiaan.

Berikut sederet fakta penting terkait kasus pembunuhan ini, baik soal motif, modus, hingga hubungan pelaku dan korban yang jadi sorotan.

1. Awalnya dikira penculikan dan perampokan

Kasus pembunuhan ini, bermula dari laporan keluarga korban Mutmainah ke Polsek Tembelang pada Senin (3/11) pagi.

Saat itu, keluarga korban melapor ke polisi setelah merasa ibu mereka yang biasa tinggal sendirian di rumahnya hilang.

Keluarga awalnya mengira korban Mutmainah hilang karena diculik dan dirampok.

Hal itu berdasarkan hilangnya korban beserta sejumlah perhiasan dan mobil Innova Reborn milik korban di dalam rumah.

2. Terungkap tak sampai 24 jam

Polisi, bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan kehilangan dengan dugaan perampokan tersebut.

Hasilnya pun menggembirakan, Senin (3/11) siang, polisi akhirnya perlahan mendapat petunjuk dengan kecurigaan pada salah satu anggota keluarga yang malam sebelum korban hilang sempat bertamu.

“Petunjuk utamanya memang PCX Putih, motor itu dipakai pelaku malam sebelum korban hilang, dan ternyata siang itu pelaku datang pakai motor tersebut, dengan pelat nomor ditutup lumpur,” terang AKP Margono Suhendra, Kasatreskrim Polres Jombang (5/11) siang.

Bermodal petunjuk awal itulah, polisi mengamankan Suwarno hingga kemudian melakukan interogasi.

Meski sempat menyebutkan sejumlah alibi dan mengelak tuduhan, polisi akhirnya membongkar kedok pria beranak du aitu.

Suwarno, juga disebut polisi perlahan mengakui perbuatannya yang membunuh korban.

“Setelah perlahan diinterogasi, dia akhirnya membuka dan mengakui, Termasuk akhirnya menunjukkan lokasi pembuangan korban dan bagaimana korban akhirnya dibakar untuk menghilangkan jejak,” sambung Margono.

3. Kondisi jasad korban mengenaskan

Penangkapan Suwarno, mengawali serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya polisi berhasil menemukan jasad korban Mutmainah, 74.

Ya, pengakuan Suwarno, menggiring polisi menuju hutan di Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Saat ditemukan, jasad korban sudah dalam kondisi terbakar, beberapa bagian tubuhnya bahkan nyaris tak teridentifikasi lagi karena sudah rusak.

“Pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak, dan dari hasil identifikasi akhirnya korban dikenali dari struktur gigi dan rambut,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono usai otopsi (4/11) sore.

Sebelum membakar jasad korban, Margono juga menyebut Suwarno memang sempat kebingungan.

Dari pemeriksaan, Suwarno mengakui sempat tiga kali bolak balik ke lokasi pembuangan tersebut.

“Ini dibuktikan dengan pengecekan CCTV juga, pelaku tiga kali pulang-pergi ke lokasi pembuangan. Pertama membuang lalu pergi, kedua memastikan korban meninggal lalu pergi lagi, ketiga baru melakukan pembakaran,” sebut Margono (5/11) siang.

4. Pembunuhan dilakukan di rumah korban

Meski jasad korban Mutmainah ditemukan di wilayah Lamongan, polisi memastikan jika pembunuhan itu ternyata berlangsung di rumah korban di Dusun Medeleg.

Pembunuhan itu, bermula saat pelaku Suwarno datang bertamu ke rumah korban, namun tak direspons baik oleh korban.

Karena merasa tak digubris dan mendapat perlakuan tak mengeakkan serta mendapat kata-kata yang membuatnya marah, Suwarno akhirnya nekat mengakhiri hidup korban.

“Jadi memang sudah ada sakit hati sebelumnya, dan malam itu dia datang tidak dihiraukan dan sering mendapat kata kasar, hingga pelaku tidak bisa menahan diri dan membunuh korban di rumahnya,” terang Margono Suhendra (5/11) siang.

Pembunuhan itu, dilakukan Suwarno dengan cara membekap korban dengan bantal hingga korban jatuh ke kasurnya.

Setelah lemas dan tak bergerak, suwarno kemudian sempat meninggalkan korban untuk menyembunyikan motor PCX putih yang dipakainya malam itu.

Setelah itu, ia kembali ke rumah korban dan menyerat tubuh korban menuju mobil.

“Saat diseret itulah kepala korban terbentur dari atas Kasur ke lantai, hingga mengaibatkan pendarahan hebat yang akhirnya membuat korban kehilangan nyawa,” terang Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (5/11) siang.

Setelah itulah pelaku akhirnya membuang jasad korban menggunakan mobil milik korban ke wilayah hutan di Ngimbang, Lamongan.

Baca Juga: Sadis! Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Perampokan dan Pembunuhan Wanita di Jombang yang Mayatnya di Bakar di Lamongan

5. Harta benda korban dilucuti dan sempat ditimbun di sawah

Tak puas hanya dengan membunuh korban, Suwarno juga berlaku licik dengan melucuti harta benda korban, baik perhiasan emas, uang, handphone dan mobil korban.

Perhiasan ema situ, dilucuti Suwarno dari tubuh korban sebelum diseret dan dinaikkan ke mobil.

Ia juga mengambil perhiasan lain dan uang senilai Rp 10 juta yang disimpan korban dalam sebuah kotak yang biasa ia bawa.

“Jadi untuk harta benda itu. Kemudian dipendam oleh pelaku di areal persawahan di Kawasan Sumberagung, Megaluh dalam perjalanan menuju Lamongan,” lontarnya.

Sementara untuk mobil korban, juga ia larikan ke lokasi lain. Setelah membuang dan membakar korban, mobil itu ia parker di suatu wilayah di Kecamatan Jogoroto Jombang.

“Mobil di Jogoroto, memang sengaja dipisah agar tidak mudah terlacak dan hanya dia yang tahu, tujuannya untuk menguasai hartanya,” tambah Margono.

6. Korban dikenal sebagai dukun dan orang pintar

Mutmainah , 74, yang jadi korban dalam kasus ini ternyata bukan orang sembarangan di kampungnya itu.

Sejak bertahun-tahun lamanya, ia dikenal sebagai seorang dukun alias orang pintar dengan tamu yang sangat banyak dan berasal dari berbagai daerah.

“Bu Mutmainah itu memang orang pintar, tamunya banyak, dan beliau memang dikenal baik dan blater sama orang, dermawan juga,” terang Kepala Desa Tampingmojo Nurus Sa’adah (4/11).

Mutmainah, juga dikenal sebagai orang yang tak pernah bermasalah dengan orang lain. Sehingga kabar kematiannya karena dibunuh juga sangat mengagetkan warga.

Apalagi, pelaku pembunuhannya yang adalah Suwarno, 46. Menurut Nurus, pria itu dikenal sebagai ‘No’ di kampung itu, dan acap kali datang ke rumah korban.

“Kalau No memang sudah sering ke sini, kan keponakannya juga, sehingga awalnya warga ya tidak curiga apapun, dan tidak ada tanda apapun,” lanjutnya.

Nurus juga menyebut, selama ini memang Mutmainah tinggal sendiri di rumah besarnya itu. Tiga anak korban sudah berumah tangga dan tinggal di desa berbeda bahkan kota berbeda.

“Yang biasanya membantu di rumah yang menyopiri dan nggarap sawahnya ya adiknya bu Mutmainah itu,” lontarnya.

7. Hubungan korban dan pelaku

Kasus ini, juga jadi sorotan lantaran adanya hubungan penting antara korban dan pelaku.

Tak hanya soal adanya hubungan keluarga, namun juga adanya hubungan bisnis antara kedua orang ini.

Ya, Suwarno, dikenal sebagai rentenir di kampungnya dan uang yang dipinjamkannya itu adalah modal dari Mutmainah.

“Korban ini ada bisnis simpan pijam, yang dijalankan oleh pelaku,” terang Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (5/11).

Dalam bisnis itu, Suwarno mengaku ia seringkali dimarahi oleh korban saat target penagihan tidak terpenuhi.

Bahkan, salah satu pemicu akhirnya adalah karena pelaku merasa tertekan atar target baru yang ditetapkan korban kepada pelaku dalam bisnis rentenir itu.

“Kesepakatan awalnya penagihan itu sebulan sekali, namun beberapa bulan menjadi seminggu sekali, itu membuat pelaku kewalahan,” tambah kapolres.

Tekanan itu juga, yang akhirnya membuat pelaku nekat mengakhiri hidup korban dengan cara yang cenderung sadis.

Akibat serangkaian perbuatannya itu, kini Suwarno pun harus mendekam di balik jeruji penjara.

Hukuman berat hingga maksimal hukuman seumur hidup kini menantinya karena dijerat penyidik dengan pasal 339 KUHP. (riz)

 

Editor : Achmad RW
#dukun #fakta penting #Jombang #pembunuhan #tembelang #hubungan #Orang Pintar #korban #pelaku #Tampingmojo