Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Benda Ini Jadi Kunci Polisi Temukan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Lansia di Jombang

Achmad RW • Rabu, 5 November 2025 | 20:22 WIB
Motor pelaku yang jadi kunci terungkapnya pelaku pembunuhan ini
Motor pelaku yang jadi kunci terungkapnya pelaku pembunuhan ini

RadarJombang.id – Polisi, berhasil menangkap Suwarno, 46, pelaku perampokan dan pembunuhan kepada Mutmainah, 74, dukun wanita asal Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Penangkapan itu, dilakukan polisi berkat sebuah petunjuk penting yang ternyata hadir di lokasi pembunuhan.

Petunjuk itu, adalah motor milik pelaku yang jadi kunci pengenalan pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut.

“Jadi saat olah TKP, petunjuk utamanya adalah PCX warna putih,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Margono menjelaskan, pelaku awalnya mencoba membuat alibi seolah-olah tak bersalah dalam kasus itu.

Ia, sempat mendatangi TKP lantaran memang ia termasuk keluarga dekat saat olah TKP berlangsung.

“Kecurigaan kita kemudian karena pelaku datang dengan PCX putih yang dimaksud itu namun kondisi pelat nomornya ditutup lumpur,” imbuhnya.

Suwarno, kemudian diamankan dan diinterogasi sebagai saksi. Polisi, juga memeriksa seluruh alibinya dengan membawanya ke tempat-tempat yang ia sebutkan dalam kesaksian awal.

“Awalnya kita lakukan interogasi, kita lakukan pengecekan sesuai alibi pelaku semua terpatahkan. Akhirnya dia mulai membuka di mana titik dia membakar korban, titik dia menanam barangbukti di tengah sawah juga akhirnya kita temukan,” rinci Margono.

Kepada polisi, Suwarno juga akhirnya mengakui perbuatannya itu dilakukan karena jengkel kepada korban yang sering memarahinya.

Malam itu, Margono menyebut Suwarno memang awalnya hanya datang untuk menemui korban untuk bertamu, seperti banyak pertemuan sebelumnya.

“Namun pelaku tidak dihiraukan sama korban, sehingga merasa emosi hingga kemudian melakukan pembunuhan tersebut,’ tambahnya.

Akibat perbuatannya, warga Dusun Glugu, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan ini kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Ia, diancam dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga seumur hidup.

Sebelumnya, seorang wanita yang sehari-hari dikenal warga sebagai orang pintar alias dukun di Jombang jadi korban perampokan disertai pembunuhan.

Korban diketahui bernama Mutmainah, 74, warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang.

Kapolsek Tembelang AKP Fadilah menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan anak korban yang mendapati ibunya menghilang bersama mobil Toyota Kijang Innova Reborn miliknya, Senin 3 November 2025 pagi.

Setelah dicari dan tidak ditemukan, pihak keluarga justru menemukan hilangnya sprei di kamar korban serta menemukan bercak darah di bantal korban.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan jasad korban yang sudah dalam kondisi rusak di areal hutan Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan.

Saat ditemukan, mayat korban kondisinya sudah hangus terbakar di tempat pembuangan sampah liar. (riz)

Editor : Achmad RW
#Jombang #pembunuhan #tembelang #perampokan #pelaku #petunjuk #Tampingmojo