Radarjombang.id - Aksi pencurian di lingkungan Pondok Pesantren Sunan Bonang, Dusun Mojodadi, Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno berhasil diungkap. Pelaku yang merupakan residivis asal Surabaya berhasil dibekuk jajaran Polsek Mojowarno kurang dari 24 jam setelah beraksi.
Pelaku diketahui bernama Dedy Handoyo, 42, warga Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.
Ia ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kediri, Selasa (8/10) sore. ”Pelaku kami amankan di Kediri, kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Soesilo.
Saat itu, para santri dan pengurus pondok baru saja selesai mengaji. Mereka kaget saat mendapati loker di kantor pondok sudah terbuka. Saat dicek, sejumlah uang berikut ponsel raib.
”Lemari loker dicongkel. Uang bisaroh guru madin, dana operasional pondok, dan satu unit ponsel hilang,” jelas Soesilo.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai wali santri yang sedang menjenguk anaknya.
Tak satu pun pengurus pondok menaruh curiga. Bermodal keterangan saksi dan petunjuk di lokasi, polisi langsung melakukan pengejaran.
Hasilnya, pelaku berhasil diringkus dan sejumlah barang bukti diamankan.
”Pelaku ini residivis. Sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa. Spesialis bobol pondok pesantren,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 2.349.000, satu unit ponsel Samsung A52 putih, obeng, dan tas selempang abu-abu. Dedy dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto