Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN di Jombang Terkuak, Nama Ulama Ternama Ikut Terseret

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 18 September 2025 | 15:54 WIB
ilustrasi KUR bank BUMN
ilustrasi KUR bank BUMN

Radarjombang.id – Dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara menyeret empat warga Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.

Mereka dipanggil Kejaksaan Negeri Jombang untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Keempat warga tersebut, yakni Siswono, warga Desa Sumbernongko, serta Sulikan, Sunadi, dan Muslikah dari Desa Manunggal.

‎Advokat, Iwan Setianto, yang mendampingi para saksi korban, menjelaskan persoalan ini berawal ketika keempat warga dimintai bantuan oleh Gus MR, salah satu ulama Jombang, yang juga pengasuh pondok pesantren di Jombang.

Saat itu, Gus MR bersama seseorang bernama Sulyadi meminta agar mereka meminjamkan sertifikat tanah untuk dijadikan agunan pinjaman di salah satu bank BUMN.

”Namun uang hasil pinjaman tidak pernah diterima oleh para saksi korban. Semua dana justru dipakai oleh Gus MR,” ujar Iwan, Selasa (16/9).

‎Kasus ini sejatinya sudah pernah dilaporkan ke Polres Jombang dengan dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP). Tercatat, sejak Desember 2024 hingga Mei 2025 terdapat sepuluh laporan yang masuk.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. ”Kami menilai Polres Jombang sangat lambat dalam menangani perkara ini.

Padahal saksi korban dan Gus MR sudah pernah diperiksa, tapi hingga kini SPDP pun belum diterbitkan,” tegas Iwan.

‎Karena itu, pihaknya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jombang dari sisi dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Iwan, terdapat potensi kerugian negara karena proses pencairan pinjaman di bank diduga tidak sesuai SOP (standar operasional prosedur). ”Seharusnya ada verifikasi administrasi, pemeriksaan kelayakan nasabah, dan tahapan lain. Anehnya, pada hari yang sama ketika nasabah datang ke bank, pencairan langsung dilakukan,” jelasnya.

‎Lebih mengejutkan lagi, ditemukan dugaan adanya ketidaksesuaian jumlah pinjaman. Siswono, misalnya, awalnya diketahui mengajukan pinjaman Rp 150 juta, namun berdasarkan keterangan kejaksaan jumlahnya berubah menjadi Rp 500 juta.

”Bahkan pada tahun 2024 ada pencairan top up dengan nilai fantastis yang tidak pernah diketahui korban. Tanda tangan pun diduga dipalsukan. Akibatnya, kredit tersebut kini macet,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Jombang Ananto Tri Sudibyo membenarkan adanya laporan tersebut.

”Ada terkait dengan Kurpedes (kredit perdesaan, Red)," ujarnya saat dikonfirmasi.

‎Ananto menjelaskan, saat ini masih dilakukan penyelidikan. ”Untuk lid ini kami masih belum bisa memberikan statemen secara lengkap. Kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#bank bumn #Ulama Jombang #Jombang #KUR BRI #korupsi #KUR BRI 2025 #bank bri #BRI