Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tangis Ibu di Jombang Pecah Saat Sidang, Suami Tewas dan Anak Luka Akibat Kasus Pikap Maut

Achmad RW • Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:25 WIB
Tangis EF, 29, pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis 14 Agustus (kiri). Pelaku saat menjalani sidang (kanan)
Tangis EF, 29, pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis 14 Agustus (kiri). Pelaku saat menjalani sidang (kanan)

Radarjombang.id - Tangis EF, 29, pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis 14 Agustus 2025.

Perempuan muda asal Kecamatan Perak Kabupaten Jombang itu harus mengulang kembali kisah pahit yang mengubah hidupnya: suaminya tewas, anak semata wayang patah kaki, semua akibat kelalaian sopir pikap.

Tragedi itu terjadi pada Minggu sore, 27 April 2025, di perempatan Jalan Raya Dusun Pulorejo, Kecamatan Tembelang.

EF dibonceng suaminya, FA, 38, mengendarai sepeda motor Honda Beat S 6831 OCX dari arah selatan.

Saat suaminya melambat di persimpangan, mobil Suzuki Carry pikap L 9592 BB yang dikemudikan Adi Sanjaya melaju dari arah timur dengan kecepatan sekitar 60 km/jam dan menghantam motor mereka.

Benturan keras membuat FA terpental dan meninggal di tempat.

Putra mereka, MAIA, 5, terlempar ke sungai dan mengalami patah tulang di tiga ruas kaki. EF sendiri mengalami patah rahang.

“Sejak kejadian, saya tidak pernah menerima itikad baik dari pelaku,” kata EF seusai sidang.

Ia mengaku pernah membuka peluang damai, asalkan ada tanggung jawab moral, setidaknya untuk biaya pengobatan anaknya yang masih menjalani perawatan.

Santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal sudah habis digunakan. Dana untuk pengobatan anaknya pun tak jelas jumlahnya.

“Saya sudah keluar sekitar Rp10 juta dari uang pribadi untuk kontrol dan transportasi,” ungkapnya.

Kini EF menaruh harapan penuh pada majelis hakim.

“Saya minta pelaku dihukum berat,” tegasnya di hadapan awak media.

Kasus kecelakaan maut ini masih disidangkan di PN Jombang, sementara EF dan anaknya terus berjuang memulihkan luka fisik dan batin yang mereka derita. (riz/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#pikap maut #sidang #berita jombang #PN Jombang #Kejahatan #Jombang #kasus covid indonesia turun #Sidang Kecelakaan Maut #berita hari ini 2022 #berita kriminal jombang #kecelakaan lalu lintas #Kecelakaan #ayah meninggal