RadarJombang.id – Seorang warga di Kecamatan Mojoagung melaporkan kepala desa (kades) nya ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.
Korban berinisial SNA, 25, melaporkan kejadian tak senonoh itu ke Polres Jombang pada Senin (4/8/2025) pagi.
Dari data yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat SNA datang ke kantor desa untuk mengurus surat keperluan adiknya.
Saat itu, karena akhir pekan, di kantor hanya ada sang kades dan seorang warga yang sedang mengambil bantuan sosial.
Setelah warga tersebut pergi, tersisa SNA dan kades di ruang pelayanan. Dugaan pelecehan terjadi ketika kades menyerahkan surat yang telah dibuat.
Menurut pengakuan suami korban, AL, 26, saat itu kades memijat pundak istrinya sambil melontarkan kalimat cabul.
“Pelaku memijat pundak istri saya, lalu mengajaknya masuk ke ruang staf pelayanan sambil bicara jorok. Itu sudah pelecehan verbal dan fisik,” ujar AL saat dikonfirmasi wartawan.
Tidak berhenti di situ, kades berinisial J kembali membuat ulang surat dengan alasan terdapat kesalahan.
Saat menyerahkan surat baru, ia diduga memeluk SNA dari belakang dan kembali menyentuh pundaknya.
“Istri saya spontan mengambil surat lalu lari keluar dari kantor desa,” lanjut AL.
Peristiwa ini sempat dimediasi perangkat desa dan tokoh masyarakat pada malam harinya.
Kades J mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan tersebut.
Namun, AL menolak menandatangani kesepakatan damai dan memilih menempuh jalur hukum.
Ia melaporkan kasus ini ke Polres Jombang sekitar pukul 09.00 WIB pada Senin pagi (4/8/2025).
“Saya memilih melapor ke polisi. Sudah saya laporkan resmi tadi pagi,” tegas AL.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan baru kami terima hari ini. Tindak lanjutnya, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Ipda Satria.
Sementara itu, kades J tidak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengaku khilaf dan menyebut tindakannya sebagai guyonan yang keterlaluan.
“Saya akui khilaf. Dalam surat pernyataan juga sudah saya sampaikan. Saat itu saya memang memeluk istrinya AL, tapi itu hanya guyon. Saya sadar itu salah,” ucap J saat dikonfirmasi terpisah.
Terkait laporan ke polisi, J menyatakan siap menjalani proses hukum.
“Ya, dihadapi saja. Mau gimana lagi,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW