Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Parah! Warga di Wonosalam Jombang Mengeluh Dipalak Jutaan Rupiah Saat Urus PTSL

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 3 Agustus 2025 | 13:15 WIB

 

Ilustrasi Pungli PTSL (istimewa)
Ilustrasi Pungli PTSL (istimewa)

RadarJombang.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosalam, Kabupaten Jombang, diduga menyimpang dari aturan.

Sejumlah warga mengeluhkan pungutan yang jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi Rp 150 ribu. Di lapangan, tarif bisa tembus hingga jutaan rupiah.

Warga yang memiliki tanah di Desa Wonosalam, terutama di Dusun Tukum dan Pucangrejo, mengaku dipatok biaya beragam.

Ironisnya, bagi warga luar daerah seperti Surabaya dan Sidoarjo, pungutan justru bisa mencapai Rp 3 juta.

’’Besarnya enggak sama. Ada yang cuma di atas Rp 150 ribu, tapi ada juga yang sampai Rp 3 juta,’’ ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kemarin.

Mereka yang tinggal di luar kota dikenai tarif lebih tinggi. ’’Orang Sidoarjo dan Surabaya dipungut Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Panitia PTSL yang mungut,’’ tambahnya.

Biaya lebih besar itu dengan embel-embel biaya tambahan saat sertifikat jadi.

’’Katanya sih resmi Rp 150 ribu, tapi nanti kalau sertifikat selesai, kena biaya lagi. Ada yang dimintai tambahan Rp 150 ribu, ada juga yang sampai Rp 3 juta,’’ jelasnya.

Ia berharap pemerintah turun tangan agar program nasional ini tidak malah membebani warga.

’’Harusnya sesuai ketentuan. Jangan sampai program bagus ini bikin masyarakat terbebani,’’ ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wonosalam, Samuki, enggan memberi penjelasan. ’’Mangke ngge, niki tasek kontes kambing (nanti ya, saya masih ikut kontes kambing, Red),’’ ujarnya singkat.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang, Haris Kurniawan Waluyoadi, membenarkan temuan tersebut.

Ia mengaku telah melakukan klarifikasi ke camat, kepala dusun, hingga RT setempat.

’’Sudah kami klarifikasi, dan benar ada pungutan. RT yang melakukan, karena mereka dibantu Kasun,’’ ungkap Haris.

Ia juga mengonfirmasi besaran pungutan di lapangan memang melampaui ketentuan. Terutama bagi warga luar desa yang memiliki tanah di wilayah Wonosalam.

’’Ada yang Rp1,5 juta, Rp 2 juta, bahkan sampai Rp 3 juta. Terutama di Dusun Pucangrejo,’’ urainya.

BPN telah meminta para RT yang memungut biaya tinggi agar mengembalikannya. Namun hasilnya belum merata.

’’Sudah diarahkan untuk dikembalikan. Beberapa RT mengembalikan, tapi memang tidak semuanya,’’ ucapnya. (yan/jif)

Editor : Achmad RW
#Jombang #dipalak #Jutaan rupiah #Pungutan #Wonosalam