Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Fakta Baru! Yusuf Pria Jombang yang Viral Tinggal di Kolong Jembatan Sidoarjo Ternyata Residivis Penggelapan Motor

Achmad RW • Rabu, 30 Juli 2025 | 20:57 WIB
Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mojoagung Rabu (30/7)
Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mojoagung Rabu (30/7)

RadarJombang.id – Fakta mengejutkan kembali terungkap dari kasus Achmad Yusuf Afandi, 32, pria asal Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, yang sempat mengundang simpati publik karena tinggal di kolong jembatan Frontage Road Gedangan, Sidoarjo, bersama anak balitanya.

Setelah sempat viral dan mendapatkan donasi hingga rumah bantuan, kini Yusuf justru kembali berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap aparat kepolisian karena melakukan penggelapan sepeda motor milik pamannya sendiri, yang juga merupakan perangkat desa.

Tak hanya itu, polisi mengungkap bahwa Yusuf ternyata residivis kasus penggelapan motor yang pernah dipenjara pada 2017 lalu.

“Dari hasil pendalaman, Yusuf ini memang residivis. Pernah dipenjara dalam kasus penggelapan motor di Mojokerto dan menjalani hukuman lebih dari satu tahun,” ungkap Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Aksi terbarunya dilakukan pada Rabu (9/7). Yusuf membawa sepeda motor milik Munir (57), pamannya, dengan dalih hendak mengambil uang di daerah Curahmalang, Jombang.

Ia pergi bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun.

Namun, itu hanyalah tipu daya. Motor tersebut ternyata dijual melalui Facebook seharga Rp 700 ribu, dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.

“Setelah motor dijual, ia sempat berpura-pura ketemu keluarga dan beralasan motornya dipinjam temannya. Tapi di momen itu, justru Yusuf kembali membawa kabur ponsel milik pamannya dan ikut menjualnya,” jelas Kompol Yogas.

Anaknya kemudian diserahkan kepada keluarga saat pertemuan tersebut dan kini berada di tempat aman.

Setelah sempat buron, Yusuf akhirnya ditangkap atas kerjasama Polsek Mojoagung dengan tim Resmob Polresta Sidoarjo.

Ia diringkus saat tertidur di emperan sebuah toko di Pasar Suko, Sidoarjo, pada Selasa sore (29/7).

“Saat ditangkap, dia sedang tidur di emperan toko. Memang sejak awal Yusuf ini hidup menggelandang, tidak punya tempat tinggal tetap,” imbuh Kapolsek Mojoagung.

Kini Yusuf mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Yusuf sempat menjadi sorotan nasional usai videonya viral di media sosial.

Dalam video itu, ia terlihat hidup memprihatinkan di kolong jembatan bersama anak balitanya.

Banyak warganet tergerak memberi bantuan, termasuk pembangunan rumah untuknya di kampung halaman.

Namun seiring waktu, tabiat asli Yusuf terbongkar. Polisi menilai ia kerap membuat cerita fiktif demi mendapatkan simpati publik.

Fakta-fakta barunya pun mengungkap bahwa kisah hidupnya tak seindah narasi yang sempat viral. (riz)

Editor : Achmad RW
#Jombang #Tinggal #sidoarjo #Kolong Jembatan #Yusuf #viral