Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Satlantas Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025 Mulai 14 Juli, 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Achmad RW • Senin, 14 Juli 2025 | 04:14 WIB
Ilustrasi razia polisi lalu lintas
Ilustrasi razia polisi lalu lintas

RadarJombang.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Lantas Iptu Rita Puspitasari menyampaikan operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Operasi ini juga sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Penindakan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan,” kata Iptu Rita, Minggu (13/7).

Tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan Operasi Patuh Semeru 2025:

1. Berkendara melawan arus

2. Melebihi batas kecepatan

3. Tidak menggunakan helm berstandar SNI

4. Menggunakan handphone saat berkendara

5. Mengemudi di bawah umur

6. Berboncengan lebih dari dua orang

7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

Selain penindakan, Satlantas Polres Jombang juga melaksanakan edukasi ke masyarakat.

Khususnya kepada kelompok usia remaja yang dinilai rentan menjadi korban maupun pelaku kecelakaan.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” pungkasnya. (riz)

Editor : Achmad RW
#pelanggaran #Jombang #lalu lintas #2025 #operasi patuh semeru