Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Istri yang Bunuh Suami Sirinya di Mojoagung Jombang Sempat Hidup Bersama Mayat Korban di Rumah Kontrakan Miliknya

Achmad RW • Kamis, 26 Juni 2025 | 19:15 WIB
Pelaku pembunuhan suami siri di Mojoagung Jombang saat diamankan di Mapolres Jombang
Pelaku pembunuhan suami siri di Mojoagung Jombang saat diamankan di Mapolres Jombang

RadarJombang.id - Kasus pembunuhan istri kepada suami siri di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung Jombang benar-benar sadis.

Polisi mengungkap pelaku yakni Fauziah Priati Ningsih, 47, tak langsung meninggalkan rumah kontrakan setelah membunuh suami sirinya itu.

Pelaku, bahkan semat tinggal bersama mayat Lukman Haqim, 45, hingga seminggu lamanya.

Hal itu, diungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra (26/6).

Margono menyebut, pelaku memang mengaku tak langsung pergi dari rumah kontrakan itu setelah membunuh suaminya itu.

"Setelah pembunuhan itu, pelaku masih sempat tinggal di rumah itu selama 7 hari, dalam kondisi ada mayat di dalam rumahnya," ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, pelaku memang berupaya untuk menutupi pembunuhan yang dilakukannya itu.

Beberapa diantaranya, dengan cara membuang sejumlah barangbukti berupa potas dan air campuran potas yang telah disiapkannya itu.

"Untuk lebihan 3 butir potas langsung dibuang, sementara sisa botol air berisi potas yang digunakan pelaku meracuni korban juga langsung dibakar di belakang rumah," lontar Margono.

Pelaku, juga berupaya menyamarkan bau dari mayat suaminya itu dengan berbagai cara.

Selain dengan menutup jasad korban dengan kasur dan selimut, pelaku juga menyiapkan racun tikus untuk menjebak sejumlah tikus di rumah itu.

"Jadi racun tikus itu digunakan pelaku jntuk menjebak tikus kemudian bangkai tikusnha disebar untuk menyamarkan bau mayat," tambahnya.

Dengan bau bangkai tikus itu, pelaku dapat dengan mudah beralibi ketika ditanya soal bau menyengat yang muncul dari rumahnya.

"Jadi saat ada bau menyengat, dia beralasan itu dari bangkai tikus," lontarnya.

Sebelum pergi dari rumah, ia bahlan sempat menjual sejumlah perabotan di rumah kontrakan itu kepada orang lain.

"Pembeli perabotan juga datang ke rumah itu namun tidak diperbolehkan masuk rumah, cuma boleh menunggu di luar, karwna di dalam ada mayat korban," rincinya.

Baru setelah 7 hari hidup dengan mayat, bau yang makin menyengat membuat pelaku akhirnya tak tahan lagi.

Ia akhirnya meninggalkan rumah itu dan pulang ke rumah saudaranya di wilayah Kesamben, Jombang.

"Namun beberapa kali pelaku ini masih mengecek ke rumah itu melihat situasi," tambahnya.

Pelaku sendiri, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu (25/6) pagi. Alasannya, ia mengaku ketakutan.

"Pelaku menyerahkan diri karena alasan ketakutan dan tahu kalau lambat laun kejadian itu pasti akan terungkap," tambahnnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fauziah Priati Ningsih, 47, warga Carangrejo, Kesamben, Jombang jadi tersangka pembunuhan.

Ia membunuh suami sirinya Lukman Haqim, 45, pada 14 Mei 2025 lalu hingga jasadnya membusuk dan diketahui pada (25/6) pagi di rumah kontrakan miliknya.

Pembunuhan itu, dilatari rasa dendam dan sakit hati korban kepada pelaku lantaran sering jadi korban KDRT.

Akibat perbuatannya, Fauziah kini harus meringkuk di tahanan dengan ancaman hukuman mati. (riz)

Editor : Achmad RW
#mayat #suami siri #Mojoagung #Jombang #pembunuhan #Hidup Bersama