Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Disidang, Ibu Muda asal Gresik yang Bunuh Bayinya di Kamar Kos Jombang Didakwa Pembunuhan Berencana

Achmad RW • Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:34 WIB

 

Ilustrasi kasus pembunuhan bayi di Jombang
Ilustrasi kasus pembunuhan bayi di Jombang

RadarJombang.id –  MA, 19, ibu muda asal Gresik yang membunuh bayi yang baru dilahirkannya di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan Jombang menghadapi sidang.

JPU mendakwanya dengan pasal berlapis, termasuk salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana.

”Untuk sidangnya Kamis (22/5) masuk agenda pemeriksaan saksi. Pekan sebelumnya di sidang perdana sudah dibacakan dakwaannya,” terang Kasi Pidum Kejari Jombang Andie Wicaksono.

Dalam kasus itu, JPU mendakwa ibu muda itu dengan pasal berlapis.

Ia didakwa telah melakukan kekerasan kepada anak hingga menyebabkan bayi meninggal dunia.

Selain itu, JPU juga mendakwanya dengan pasal pembunuhan berencana.

”Untuk dakwaannya pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jucto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” terangnya.

Andie, juga menyebut sidang itu kini tengah berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sejumlah saksi seperti rekan kos pelaku, pemilik kos hingga sejumlah orang yang mengetahui peristiwa ini selanjutnya akan diperiksa di hadapan persidangan.

Untuk diketahui, MA, 19, seorang wanita asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik melahirkan di sebuah kamar kos di Desa Kepuhkembeng, Peterongan Desember 2024 lalu.

Ia, sembunyi di kos itu setelah lari dari suami sahnya usai ketahuan hamil dengan pria lain yang bukan suaminya.

Setelah dilahirkan, bayi mungil itu dibekap MA hingga meninggal.

Namun, upaya itu ketahuan penghuni kos lain yang memergoki darah di kamarnya hingga kemudian ia dibawa ke rumah sakit dan kasusnya dilaporkan pihak kepolisian dan ditangkap. (riz/naz)

 

Editor : Achmad RW
#pembunuhan berencana #Didakwa #Jombang #bayi #gresik #bunuh #Kamar kos #Ibu