RadarJombang.id – Keluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi di Desa Jombang Kecamatan Jombang karena tak bisa mencairkan uang mereka terus bermunculan.
Sejumlah nasabah ada yang menyimpan tabungan dan deposito mencapai ratusan juta.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bergerak mendalami kasus.
Siska, salah satu nasabah koperasi mengaku tak bisa menghubungi manager atau pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi Jombang.
“Saya kemarin mencoba datang ke rumah salah satu pengurus. Namun tutup, dan kata tetangga mereka juga jarang ada di rumah,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Perempuan yang punya tabungan hingga Rp 30 juta ini resah apabila uangnya tak bisa diambil. Sebab, uang tersebut seharusnya digunakan modal jualan. ”Ya ini terus upaya mencari pengurusnya,’’ tambahnya.
Keluhan sama juga diungkapkan, Tg, 44 salah satu nasabah koperasi Al Kahfi lainnya.
Ia mengaku, kesulitan menghubungi pihak koperasi, usai kantor Al Kahfi telah beberapa pekan tak beroperasi seperti biasa.
“Orang-orang pada khawatir karena kantor sudah tutup sementara semua pegawainya tak bisa dihubungi saat akan tanyak soal kejelasan uang mereka yang ada di koperasi,” terangnya.
Pria yang juga pemilik salah satu warung makan ini juga merasakan sulitnya mencari keberadaan pegawai maupun menghubungi mereka. Terlebih ia memiliki deposit Rp 30 juta yang ada di koperasi tersebut.
“Uang itu memang baru saya masukkan sekitar bulan Januari 2025 lalu. Sehingga baru bisa diambil tahun depan. Namun karena banyak nasabah yang mengeluh sulit cair jadi saya khawatir dan ingin mengambil uang tersebut dan nyatanya pegawai sulit dihubungi,” tuturnya.
Ia menyebut, awalnya ada total Rp 200 juta lebih uangnya didepositkan ke koperasi tersebut.
Akan tetapi uang Rp 200 juga miliknya sudah sempat diambil sehingga hari ini uang yang masih ada di koperasi masih mencapai Rp30 juta.
”Selain saya ada banyak nasabah yang uangnya masih ada di koperasi itu. Malah yang di depan kantor koperasi itu uang orangnya mencapai Rp 400 juta,” katanya.
Ditemui terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya, telah mendengar persoalan itu.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait persoalan yang terjadi.
Gatut mengakui jika KSU Al Kahfi tercatat masih aktif beroperasi, namun terkait persoalan yang terjadi pihaknya baru mendengar dan akan mengkroscek informasi tersebut. ”
Kemarin sudah kita dengar dan kita sudah mulai pengumpulan data dan informasi. Nanti kami sampaikan hasilnya bagaimana,” terangnya ditemui Jawa Pos Radar Jombang.
Sementara itu, upaya menghubungi R Dadan Surachmat, yang tercatat sebagai Ketua Pengurus sekaligus Manager Koperasi belum membuahkan hasil.
Begitu juga upaya saat menemui pengurus koperasi lain di Desa Sukorejo Kecamatan Perak. Tampak rumah pengurus koperasi tersebut tutup. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW