Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kesaksian Ibu Korban Penipuan Jaksa Gadungan di Jombang: Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Saya

Achmad RW • Minggu, 4 Mei 2025 | 12:01 WIB
Ibu korban penipuan jaksa gadungan (kiri) saat menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya
Ibu korban penipuan jaksa gadungan (kiri) saat menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya

RadarJombang.id - Seorang pria yang mengaku sebagai jaksa ditangkap petugas gabungan dari Kejaksaan dan Kepolisian di rumah seorang warga di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

Pelaku diketahui bernama Dicky Firman Rizard dan telah menipu seorang wanita paro baya bernama Maslihah 55.

Pelaku, menjanjikan pekerjaan untuk anaknya sebagai staf intelijen Kejaksaan Negeri Jombang.

Maslihah menceritakan awal mula perkenalannya dengan pelaku terjadi saat perayaan Idul Fitri. Kakaknya dari Surabaya mengenalkan dirinya dengan Dicky Firman Rizard.

"Abang saya bilang ke pak Firman waktu itu 'ini keponakan ku jadikan' dan dijanjikan sebagai staf bidang intelijen Kejaksaan Negeri Jombang. Namun, anak saya meminta untuk dipindahkan ke Surabaya," ungkap Maslihah kepada wartawan, Minggu (4/5)

Warga Pesanggrahan, Gudo, Jombang ini mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 17 juta kepada jaksa gadungan tersebut.

Uang itu diberikan secara bertahap dengan berbagai alasan.

"Sebelumnya minta deposit Rp 5 juta untuk seragam, kalau ditotal semuanya Rp 17 juta," jelasnya.

Kepercayaan Maslihah kepada Firman timbul lantaran pria tersebut dibawa oleh almarhum kakaknya. 

Ia mengaku tidak mengetahui adanya operasi tangkap tangan karena sedang tertidur lelap.

"Tahu-tahu ada bunyi 'gelodak' gitu, ternyata ada petugas gabungan dari Kejaksaan dan Kepolisian melakukan penangkapan dan digerebek, sampai kaget saya, karena pelaku di rumah saya," tuturnya.

Menurut Maslihah, jaksa gadungan itu datang ke rumahnya pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB.

Sore harinya, sebelum penangkapan, ia kembali menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada Firman. Sebelumnya, Rp 5 juta yang diserahkan merupakan uang dari saudaranya.

"Dia datang ke rumah saya itu mau menginap sebab hari Senin anak-anak itu mau latihan tes, katanya mau dilatih lagi," pungkasnya.

Sebelumya, Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pemuda asal Surabaya pada Minggu (4/5/2025) dini hari. 

Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku terbukti melakukan penipuan terhadap seorang warga desa Pesanggrahan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, dengan modus menjanjikan dapat memasukkan anggota keluarga korban menjadi jaksa dengan imbalan sejumlah uang. (riz)

Editor : Achmad RW
#gadungan #Jombang #penipuan #Jaksa #korban #kesaksian