Radarjombang.id - Angka kekerasan seksual kepada anak di Kabupaten Jombang masih tinggi. Women’s Crisis Center (WCC) mencatat, dalam tiga tahun terakhir atau 2022-2024 jumlahnya mencapai 148 kasus.
Ironisnya, 26 kasus di antaranya pelakunya merupakan orang tua korban sendiri.
”Bisa dibilang 20 persen pelakunya adalah orang terdekat, yakni ayah kandung atau ayah tiri,” terang Direktur WCC Jombang Ana Abdillah.
Ana menyebut, dari 26 kasus kekerasan seksual itu, 11 di antaranya dilakukan bapak tiri, dan 15 sisanya dilakukan bapak kandung.
”Yang lebih ironis, dalam catatan kami, 11 korban yang mengalami kekerasan dari ayah kandung tidak mendapatkan dukungan dari ibu kandungnya untuk melaporkan kasusnya,” terangnya.
Menurut Ana, kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri maupun ayah kandung, cenderung lebih sulit terbongkar.
Data menunjukkan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan orang tua kepada anak kandung maupun tiri, cenderung terungkap lebih lama dari kasus kekerasan seksual biasa.
”Jika dirata-rata kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua korban terjadi lebih dari setahun yang artinya butuh waktu lama hingga akhirnya terungkap,” lontarnya.
Bahkan, korban bisa jadi sangat terbebani karena dalam banyak kasus, korban kesulitan melaporkan kekerasan seksual yang terjadi karena berbagai faktor.
”Seperti ancaman, rasa malu, ketergantungan ekonomi, atau bahkan kurangnya dukungan dari lingkungan sekitar,” lontarnya.
Dalam kasus di mana korban tak didukung ibunya untuk melapor, hal itu juga didasari atas ketergantungan ekonomi kepada sang ayah meski anaknya sudah lama jadi korban.
”Adanya ketergantungan ekonomi, ketakutan akan kehilangan sumber penghasilan, juga adanya manipulasi emosional dari pelaku, pelaku sering kali menggunakan berbagai cara untuk mengendalikan korban dan orang-orang yang ada di sekitarnya, termasuk ibu,” imbuhnya.
Pelaku juga disebut Ana, bisa membuat ibu korban merasa bahwa hal tersebut adalah kesalahan anak. Bahkan dalam kasus yang lain juga adanya harapan dari seorang istri bahwa pelaku akan berubah.
Akibatnya, korban tidak hanya menghadapi trauma akibat kekerasan seksual, tetapi juga pengkhianatan dari sosok yang diharapkan bisa melindungi mereka.
”Kondisi tersebut dapat berdampak serius pada kesehatan mental korban, menyebabkan perasaan rendah diri, kehilangan kepercayaan terhadap orang lain, hingga kesulitan dalam menjalani kehidupan di masa depan,” lontarnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto