RadarJombang.id – Sebanyak enam orang admin media sosial (medsos) milik beberapa kelompok gangster yang ada di Kabupaten Jombang diamankan polisi.
Akun-akun medsos gangster ini memposting kegiatan atau aktivitas kekerasan yang sangat meresahkan warga.
Ironisnya, mayoritas mereka berstatus pelajar.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polres Jombang telah mengamankan enam orang.
Dua pelaku sudah dewasa, sementara empat lainnya masih di bawah umur.
”Jadi yang empat di bawah umur masih berstatus pelajar, 1 siswa SMA, 1 siswa madrasah tsanawiyah, dan 2 siswa SMP,” ungkapnya.
Enam remaja yang diamankan masing-masing NAP, 17, pelajar SMA asal Kecamatan Gudo yang merupakan akun admin medsos gangster Salvador Jombang, Adrian Wahyu Deniara, 22, warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang yang merupakan admin akun Orang Kerennya Jombang atau @orangkerennya.JBG.
Farel Maitsa Bintang, 21, warga Desa/Kecamatan Ngoro yang merupakan ketua dan admin akun Selatan Horror atau @s.horror21.
Selanjutnya, MF, 15, dan pelajar asal Kecamatan Sumobito Jombang yang merupakan anggota Selatan Horror dan admin akun Agen Khusus Pemberontak, JAN, 16, dan GDA, 15, pelajar SMP asal Kecamatan Ngoro yang juga anggota dari pengelola akun Selatan Horror.
”Mereka ini admin dari media sosial di Jombang, yang menurut penilaian kami, berdasarkan laporan masyarakat, sudah meresahkan,” kata Ardi.
Berdasarkan penyelidikan, akun medsos gangster ini memposting kegiatan atau aktivitas kekerasan yang dapat mengakibatkan terbentuknya opini publik bahwa Kota Jombang dalam situasi yang tidak kondusif.
Baca Juga: Kronologi 8 Gangster Serang 3 Pemuda di Jombang, 1 Pelaku Tertinggal dan Jadi Bulan-Bulanan
”Akun ini memposting konten seolah-olah, Kota Jombang ini dalam kondisi tidak aman. Di mana para anak-anak atau remaja menggunakan sepeda motor pada malam hari, ada pula yang menggunakan senjata sepertinya senjata tajam,” terangnya.
Namun, berdasarkan hasil dari penyelidikan, konten tersebut tidak dilakukan di Jombang, tetapi diambil dari akun medsos lainnya, di kabupaten di luar Jombang dan di luar Provinsi Jatim, kemudian diposting di akun-akun medsos mereka.
”Dampak dari postingan itu membuat masyarakat di Jombang resah saat menjalankan aktivitas di malam hari atau dini hari yang bekerja," ujarnya.
Terhadap keenam pelaku, masing-masing dikenakan wajib lapor, dan akun medsos gangster ini dihapus.
”Untuk keenamnya kita laksanakan wajib lapor, dan dihapus dan diberikan arahan serta pembinaan,” tuturnya.
Ketika ditanya apakah motivasi para pelaku tersebut, ia menyebut bahwa sebenarnya dari hasil penyelidikan pembuatan medsos ini, hanya bertujuan untuk menjual pakaian atau atribut gangster.
”Mereka berkumpul-kumpul, mencari teman, untuk bertemu di suatu tempat, bergerombol, kemudian berjualan jaket atau hoodie, kaos, yang seolah-olah keren. Kita imbau bila ingin berwirausaha sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak meresahkan masyarakat ya,” tuturnya. (riz/naz)
Editor : Achmad RW