Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

5.122 Botol Miras Dimusnahkan Polisi di Jombang Jelang Ramadan

Achmad RW • Minggu, 2 Maret 2025 | 18:14 WIB
Polres Jombang saat melakukan pemusnahan ribuan botol miras ilegal hasil operasi
Polres Jombang saat melakukan pemusnahan ribuan botol miras ilegal hasil operasi

RadarJombang.id - Jelang Ramadhan, Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal.

Kegiatan memusnahan miras ilegal itu, dilakukan polisi di halaman Mapolres Jombang Jumat (28/2) siang.

Miras itu, adalah hasil dari operasi pekat yang dilakukan polisi dalam dua pekan terakhir.

"Miras yang dimusnahkan ini 15 hari ke belakang kita laksanakan pembasmian razia miras," ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Jumat (28/2/2025).

Dalam kegiatan itu, Kapolres menyebut memusnahkan 5.122 botol miras yang telah disita dari sejumlah penjual ilegal di Kabupaten Jombang.

Rinciannya, adalah:

- 1697 botol arak putih

- 1898 botol arak Bali

- 1239 botol bir putih

- 80 botol tuak

- 44 botol Iceland

- 32 botol anggur merah

- 23 botol bir Guiness

- 21 botol kawa-kawa

- 20 botol Vodka

- 18 botol Anggur merah Mc Donald

- 14 botol Alexis

- 14 botol ciu kemasan 1,5 liter

- 12 botol anggur hijau

- 6 botol anggur api

- 4 botol whiskey.

Ribuan botol miras berbagai jenis dan merek itu, dimusnahkan dengan cara digilas road roller di halaman Satreskoba Jombang.

Ardi berharap, dengan adanya pemusnahan miras, tindakan kriminalitas yang seringkali dipengaruhi oleh alkohol bisa melandai, sehingga masyarakat Jombang bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

"Semoga ini menjadi ladang amal ibadah dan mendukung ke khusuk an kita dalam menjalankan ibadah puasa," pungkasnya. (riz)

Editor : Achmad RW
#Jombang #miras #Polisi #dimusnahkan #ilegal