RadarJombang.id - Polres Jombang menggerebek home industry minuman keras (miras) jenis arak putih di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kamis (27/2) malam.
Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku serta menyita sebanyak 46 drum berisi miras jenis arak putih hasil fermentasi yang sudah siap jual.
Produsen miras yang digerebek ditaksir beromzet Rp 1 miliar per bulan.
Penggerebekan home industry miras dipimpin lagsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Saat digeledah, polisi menemukan sebanyak 46 drum berisi bahan baku arak putih yang disimpan di kamar, dapur, dan ruangan bagian belakang.
”Di dalam ini kita menemukan 46 drum berisi fermentasi arak putih. Saat ini masih kita dalami ke mana saja penjualannya,” ujar Ardi kepada wartawan di lokasi.
Polisi juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing Purnomo, 51, pemilik rumah yang dijadikan lokasi produksi arak.
Serta JS, 45, warga Kecamatan Diwek yang diduga berperan jadi pemodal hingga pabrik itu bisa beroperasi.
”Dalam pengungkapan ini kita berhasil mengamankan 2 orang, dan akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Oleh polisi, bahan baku arak putih tersebut langsung diamankan.
Fermentasi arak putih tersebut kemudian dipindahkan dari drum ke dua mobil tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang.
Selain menyita barang bukti fermentasi arak putih, polisi juga menyita sejumlah perkakas yang digunakan untuk memproduksi miras.
”Kita juga menyita sebuah mesin penyulingan,” imbuhnya.
Kapasitas home industry arak putih yang digerebek tersebut terbilang cukup besar.
Dari 46 drum berisi fermentasi miras yang disita petugas, masing-masing drum berkapasitas 200 liter. Artinya, bahan baku arak putih yang berhasil disita sebanyak 9.200 liter.
”Kemungkinan (omzet, red) sekitar Rp 1 miliar,” pungkasnya.
Home industri arak putih ini, lokasinya juga berada di tengah permukiman padat penduduk di Dusun Sumberjo, Desa Jombok, Ngoro.
”Ini baru diketahui hari ini. Dan kita terus berkomitmen untuk memberantas seluruh peredaran miras, termasuk home industry lainnya," kata Ardi. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW