Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Keluarga Korban Berharap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Jombang Dihukum Berat

Achmad RW • Minggu, 23 Februari 2025 | 18:48 WIB
Keluarga korban pembunuhan dan mutilasi di Jombang berharap pelaku yakni Eko Fitrianto dihukum berat
Keluarga korban pembunuhan dan mutilasi di Jombang berharap pelaku yakni Eko Fitrianto dihukum berat

RadarJombang.id - Duka mendalam masih dirasakan keluarga Agus Sholeh, 37, korban pembunuhan disertai dengan mutilasi di Jombang.

Jasad Agus, kini telah dimakamkan di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Rabu (19/2/ sore.

Namun, dengan ditangkapnya pelaku pembunuhan dan mutilasi itu yakni Eko Fitrianto, keluarga berharap, pelaku mendapat hukuman berat.

’’Dihukum yang setimpal, menghilangkan nyawa orang kok, terus terang kami sekeluarga kecewa sampai segitunya,’’ kata Yusuf Dedi, 40, kakak kandung korban.

Yusuf mengenang, sehari-hari adiknya tak banyak bicara ketika berada di rumah. ’’Almarhum pendiam, tertutup orangnya,’’ kata Yusuf dengan suara lirih ketika ditemui di rumah duka.

Korban yang satu tempat kerja dengan dirinya di Mojokerto hanya bicara seperlunya saja.

’’Hampir gak pernah ngomong kalau di rumah, kalau ada perlu aja ngomong,’’ ucapnya.

Yusuf tak menyangka, Sabtu (8/2/) sore, merupakan pertemuan terakhir dengan sang adik.

Yusuf dan korban sama-sama bekerja di sebuah percetakan di Mojokerto. Saat itu, korban lebih dulu pulang dari tempat kerjanya.

’’Pulang gak tau jam berapa, terus kata ibu pamit lagi keluar, gak tau pamitnya kemana dan setelah itu tak pernah kembali sampai sekarang,’’ urai Yusuf mengenang kepergian adiknya.

Hingga kemudian, keluarga mendapat kabar ada penemuan mayat tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh.

Serta potongan kepala di tepi sungai di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang pada Rabu 12 Februari 2024.

Bersamaan itu, polisi yang mendapat informasi Agus hilang sejak Sabtu (8/2), datang ke rumah Agus.

Dari serangkaian proses penyelidikan, ciri-ciri yang identik dan bukti-bukti kuat, terungkap jika mayat korban mutilasi itu Agus.

’’Polres ke sini beberapa hari. Kesini lagi pas ada bukti sepeda motor sama HP,’’ ujarnya.

Setelah mengungkap identitas korban, polisi dapat menangkap terduga pelaku.

Yusuf mengaku tidak mengenal orang yang tega menghabisi nyawa adiknya secara sadis.

Dia juga tidak mengetahui persoalan antara korban dan pelaku hingga terjadi pembunuhan dan mutilasi. ’’Belum tahu kenapa (pelaku) setega itu,’’ katanya. (riz/jif/riz)

Editor : Achmad RW
#mutilasi #Jombang #pembunuhan #dihukum berat #korban #pelaku #keluarga