Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pasutri di Jombang Jadi Korban Penipuan Arisan Lebaran, Tabungan dan Dagangan Senilai Rp 70 Juta Juta Raib

Achmad RW • Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:54 WIB
Korban penipuan menunjukkan wajah pelaku penipuan arisan lebaran yang kini kabur membawa uang miliknya
Korban penipuan menunjukkan wajah pelaku penipuan arisan lebaran yang kini kabur membawa uang miliknya

RadarJombang.id – Penipuan berkedok arisan kembali terjadi di Kabupaten Jombang.

Kali ini, penipuan berkedok arisan lebaran membuat pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Sukorejo, Kecamatan Perak yang jadi korban.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian hingga puluhan juta.

Keduanya ditipu seorang wanita bernama Nur Khotimah, 40, warga Desa Temuwulan, Kecamatan Perak.

’’Tahu ditipu baru dua pekan ini, setelah Mbak Nur tidak kunjung mencairkan uang dan malah melarikan diri,’’ kata Siti Kholifah, 29, didampingi suami, Edy Purnomo, 32.

Penipuan bermula pada pertengahan tahun lalu. Saat itu, Nur yang memang langganan di toko milik Kholifah menawarkan arisan barang dan uang yang hasilnya bisa diambil sebelum lebaran tahun ini.

’’Setiap akun per minggu bayar Rp 2.000, nanti sebelum Ramadan hasilnya bisa diambil. Bisa berbentuk uang ataupun barang kebutuhan, misalnya minyak ataupun gula,’’ terangnya.

Tertarik dengan tawaran itu, Kholifah pun ikut. Bahkan, ia juga menawarkan arisan itu kepada ratusan orang lain di tempatnya tinggal.

Tercatat, ada 384 akun dari sejumlah warga yang mengikutinya di Desa Barongsawahan, serta 120 orang dari Desa Sukorejo.

’’Pokoknya kami setiap minggu setor Rp 768.000 dari Barongsawahan, dan Rp 240.000 dari Desa Sukorejo,’’ terangnya.

Nur juga sempat meminjam uang senilai Rp 30 juta kepada Edy, suami Kholifah dengan janji pembayaran yang tak lama.

Kondisi berubah menjadi petaka saat masuk awal Februari 2025.

Sesuai kesepakatan, harusnya hasil arisan dibagikan  pada 23-24 Februari 2025.  Namun sejak 4 Februari 2025, Nur tak lagi kooperatif.

’’Katanya juga mau mengambil barang di toko saya saat pencairan, ternyata tidak ada. Waktu ditagih uangnya, dia mengelak terus. Bahkan sejak 4 Februari dia sudah tidak membalas chat saya,’’ urainya.

Upaya mencari pelaku ke rumahnya, juga sudah dilakukan. Tapi Nur justru menghilang. Nur minggat bersama anaknya.

’’Cuma ada suami dan ibunya di rumah, tapi mereka juga tidak mau tahu,’’ bebernya.

Atas kejadian itu, kerugian korban mencapai lebih dari Rp 70 juta.

Rinciannya, uang arisan senilai Rp 33.024.000 di Desa Barongsawahan serta Rp 10.320.000 di Desa Sukorejo. Serta utang Nur kepadanya sebesar Rp 30 juta.

’’Sekarang bingung, terpaksa saya harus cari uang untuk tetap membayar yang sudah terlanjur ikut di saya. Daripada saya yang didemo. Dagangan habis, uang tidak ada lagi,’’ imbuhnya.

Upaya melapor ke Desa Temuwulan juga sudah dilakukan. Namun pemerintah desa setempat mengaku tak bisa membantu.

’’Sudah ke Pak Kasunnya, minta bantuan agar bisa dimediasi, katanya malah diminta langsung ke polisi,’’ tambahnya.

Hingga kemarin dia belum melaporkan kasus penipuan itu ke polisi. ’’Mau lapor tapi bingung, tidak ada uang lagi, kalau wara-wiri juga mau pakai uang mana,’’ bebernya. (riz/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#pasutri #Jombang #penipuan #arisan lebaran #korban