RadarJombang.id – Bunga (bukan nama sebenarnya), 16, siswi salah satu sekolah tingkat SLTA asal Kecamatan Ploso jadi korban perbuatan asusila.
Ia jadi korban rudapaksa dilakukan 7 pemuda mabuk di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kesamben Jombang.
Saat ini, 3 pelaku sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian, sementara 4 pelaku lainnya sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Sudah kami amankan, masih penyidikan dan pendalaman. Benar ada tiga pelaku (kita amankan, Red) lainnya masih DPO,” terang Kasatreskrim Polres Jombang.
Kasatreskrim menyebut, kasus itu hingga kini masih terus dilakukan pendalaman.
Pihaknya juga menyebut sangat miris terkait kejadian nahas itu, terlebih terduga pelaku diduga mayoritas adalah anak-anak di bawah umur serta dalam kondisi pengaruh alkohol.
"Pelaku yang diamankan masih di bawah umur," imbuhnya.
Dari data yang dihimpun, kejadian tragis itu terjadi pada 6 Februari 2025 lalu.
”Dari informasi yang saya dapat, perbuatan itu dilakukan 7 orang pemuda. Korban masih kelas 2 SLTA informasinya,” terang LH, sumber tepercaya Jawa Pos Radar Jombang di wilayah Kesamben.
LH menerangkan, tujuh pelaku itu masing-masing EA, 19, DR, 16, AP, 16, serta R, D, W, dan C.
Dari informasi yang didapatnya, pemerkosaan dilakukan di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kesamben. Rumah itu merupakan rumah salah satu pelaku.
”Jadi pelaku bernama R ini, yang sekarang melarikan diri, orang tuanya punya dua rumah, nah itu di rumah kosong itu perbuatannya,” lontarnya.
Malam itu, para pelaku berkumpul dan menggelar pesta miras. Setelah cukup banyak menenggak miras, mereka kemudian merencanakan untuk menjebak salah satu gadis yang sudah mereka incar. ”Dipilihlah kemudian si korban ini,” terangnya.
Pelaku berhasil memperdayai korban untuk diajak bertemu. Singkatnya malam itu, Kamis (6/2) sekitar pukul 22.00 korban dijemput pelaku di daerah perbatasan antara Kecamatan Kesamben dan Tembelang.
”Korban saat itu di rumah temannya, kemudian dijemput pelaku dan dibawa ke rumah kosong itu,” lontarnya.
Di rumah itu, korban kemudian dicekoki miras. Tidak hanya dicekoki miras, pelaku juga mencekoki korban dengan video porno.
Setelah itu, korban yang dalam pengaruh miras diperkosa secara bergiliran oleh ketujuh pemuda itu.
”Sampai tengah malam itu akhirnya korban baru dipulangkan, setelah itu mungkin ya orang tuanya tahu karena curiga anaknya pulang malam kemudian dilaporkan itu,” tambah LH.
Usai mendapat laporan, polisi bergerak melakukan penangkapan. Ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing beberapa hari setelah kejadian.
”Iya, anak desa saya ketangkap dua orang satunya anak desa sebelah, informasinya mereka itu seperti satu geng seperti itu,” sambung RU, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kesamben.
Ia menyebut, dari informasi yang diterimanya, masih ada sejumlah pelaku yang belum ditangkap karena keburu melarikan diri. ”Ada 4-6 katanya yang melarikan diri,” pungkasnya.
(riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW