Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kejamnya Remaja di Jombang yang Setubuhi Siswi Usai Korban Diajak Jalan-Jalan ke Kediri

Achmad RW • Jumat, 17 Januari 2025 | 13:09 WIB
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan

RadarJombang.id – Kasus persetubuhan terhadap anak menimpa seorang siswi tingkat SMA di Kabupaten Jombang. Pelakunya, kini telah ditangkap polisi dan dilakukan penahanan.

Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Jombang, korban pemerkosaan ini adalah Bunga, 16, (nama samaran) gadis asal Kecamatan Jombang.

Sementara pelaku, adalah R, 15, yang juga remaja asal Kecamatan Jombang.

Modus pelaku, adalah dengan menjemput korban pada 22 Desember 2024 lalu, namun melalui wanita lain yang juga teman korban.

Saat itu, seorang teman perempuan korban berisial C, menjemputnya di rumah dan mengajaknya keluar.

”Ternyata C ini menjemput korban atas permintaan R, yang sudah menunggunya di salah satu minimarket di Kecamatan Jogoroto,” terang L, sumber terpercaya Jawa Pos Radar Jombang di Kecamatan Jombang.

Setelah dipertemukan dengan pelaku, C kemudian meninggalkan korban bersama pelaku. Keduanya kemudian jalan-jalan ke wilayah Kediri.

”Di tengah perjalanan, mereka kembali bertemu dengan pasangan kekasih lain yang juga teman pelaku, sebut saja A dan Z, kayak double date begitu mereka keliling kota Kediri,” ungkapnya.

L, juga memastikan jika R dan korban memang saling kenal meski tak menjalin hubungan asmara apapun.

”Korban dan pelaku ini masih di bawah umur dan saling kenal sebenarnya, adik kelas waktu sekolah jenjang MTs, dan teman bermain, namun tidak ada hubungan kekasih,” tambahnya.

 

 

Setelah itu, kedua pasangan inipun kembali ke Jombang dan R mengajak korban ikut pasangan A dan Z itu ke sebuah kamar kos di Kecamatan Jombang.

”Di kos itulah, A dan Z informasinya melakukan hubungan seksual di hadapan R dan korban. Setelah itu R memaksa korban melakukan hubungan seksual meskipun korban menolak,” tambahnya.

Korban baru diantar pulang oleh R pada pukul 22.00 malam. Korban diturunkan di suatu tempat dan selanjutnya dijemput C, gadis yang menjemput korban saat pagi.

Kasus itu sendiri, akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kasus itu kepada orang tuanya.

Bermula dari cekcok yang terjadi antara keluarga korban dengan Z, wanita yang diduga sempat membantu aksi pemerkosaan yang dilakukan R terhadap korban sehari sebelumnya.

”Jadi memang sempat ada cekcok karena Z keesokan harinya menjemput korban namun korban tak mau dan orang tuanya tidak mengizinkan, sampai dibawa ke balai desa hingga terungkap ada pemerkosaan sehingga orang tuanya melapor ke polisi,” tambahnya.

Kasus ini sendiri, disebut L telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Pelaku, disebut L juga sudah ditangkap pihak berwajib.

”Yang saya tahu, pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” pungkasnya. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan adanya kasus itu. ”Benar, untuk pelaku statusnya masih anak, kasusnya sudah dilimpahkan tahap dua ke JPU,” ungkapnya. (riz/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#anak #Rudapaksa #Jombang #anak di bawah umur #siswi #persetubuhan