RadarJombang.id – Dugaan jual beli jabatan seleksi pengisian perangkat desa di Kecamatan Tembelang turut didalami Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jombang.
Polisi, melakukan penyelidikan karena sebelumnya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat perihal dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Tembelang Jombang itu.
Hal itu, diungkap Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan.
Pihaknya menyampaikan, ada satu laporan masuk dari salah satu masyarakat yang melaporkan dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa di Kecamatan Tembelang.
”Ya benar, sudah ada laporannya. Sifatnya masih pengaduan masyarakat,” ujar dia ditemui kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (8/1).
Ia menyampaikan, laporan pengaduan dugaan jual beli jabatan seleksi pengisian perangkat desa di Kecamatan Tembelang tersebut masuk sejak sebulan lalu.
”Ya, sudah satu bulan yang lalu kami terima laporannya,” tambahnya.
Sayangnya, ia belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait upaya penanganan kasus tersebut setelah menerima pengaduan dari masyarakat. ”Kita masih dalami,” singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan jual beli jabatan dalam seleksi pengisian perangkat desa yang mencatut nama oknum pejabat di Kecamatan Tembelang tak luput dari perhatian Kejaksaan Negeri Jombang.
Korps Adhyaksa segera menerjunkan tim melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan.
”Akan kami klarifikasi kebenarannya dulu dan kami cari melalui pengumpulan data dan keterangan terhadap sejumlah orang yang terindikasi terlibat,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, Jumat, (3/1).
Informasi awal yang dia dengar, ada keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan jual beli perangkat desa tersebut.
Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan data-data dan informasi untuk mendalami kasus tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, kejaksaan akan memanggil sejumlah pihak yang terindikasi terlibat untuk dimintai keterangan.
”Keterangan itu tentu diperlukan. Maka tidak menutup kemungkinan kita mintai keterangan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Jombang gerak cepat mendalami dugaan jual beli jabatan seleksi pengisian perangkat desa di Kecamatan Tembelang.
Sebagai langkah, inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap Camat Tembelang dan Kepala Desa Pulogedang. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan mengembang ke desa-desa yang lain.
Penjabat Bupati Jombang Teguh Narutomo menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Tembelang.
Beberapa pihak bahkan sudah dimintai klarifikasi. ”Ya camat, ya kepala desa, sama pihak-pihak terkait,” tegas Narutomo kepada Jawa Pos Radar Jombang (6/1).
Selain mendalami dugaan jual beli jabatan seleksi pengisian perangkat Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Teguh juga akan menindaklanjuti serius jika dari hasil pendalaman nantinya mengembang ke desa-desa lain yang juga melakukan pengisian perangkat desa.
”Semuanyalah, kalau memang infonya berkembang ke semua desa ya periksa semuanya. Tapi kalau masih satu desa ya kita masih periksa satu. Tapi kalau ada desa lain monggo disampaikan,” tegasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW