Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kasus Utang Janggalnya Disidik Kejaksaan, PAD Perumda Panglungan Jombang Ngeblong Lagi?

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 9 Januari 2025 | 13:23 WIB

 

Ilustrasi Pendapatan asli Daerah atau PAD
Ilustrasi Pendapatan asli Daerah atau PAD

RadarJombang.id – Pemkab Jombang segera mengevaluasi kinerja direksi Perumda  Panglungan.

Pasalnya, hingga saat ini perusahaan milik daerah tersebut belum menyetorkan pendapatan 2024 ke pemkab Jombang.

Padahal perumda lainnya di Jombang seluruhnya sudah menyetorkan PAD 2024.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang, Pada tahun 2022 Perumda Perkebunan Panglungan hanya menyetorkan PAD sebesar Rp 30 juta, sedangkan pada tahun 2023 Perkebunan Panglungan yang ditargetkan harus menyetor Rp 100 juta, hanya menyetorkan Rp 99 juta.

Sementara hingga saat ini, Perumda Perkebunan Panglungan belum menyetorkan PAD tahun 2024.

Padahal, tiga peumda lainnya sudah menyetorkan PAD per 31 Desember 2024 lalu.

Seperti Perumda Tirta Kencana menyetorkan PAD sebesar Rp 303 juta, PD BPR Bank Jombang sebesar Rp 5,3 miliar dan Perumda Aneka Usaha Seger Rp 163 juta.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo membenarkan, hingga saat ini Perumda Perkebunan Panglungan belum menyetorkan PAD.

”Ada kemungkinan cash flow mereka (Perkebunan Panglungan, Red) ada masalah,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Dirinya menambahkan, pemkab akan segera melakukan evaluasi terkait dengan keuangan yang ada di Perkebunan Panglungan. ”Secepatnya kita akan lakukan evaluasi,” tegasnya.

Diungkapkan Agus, untuk tiga perumda lainnya seperti Perumdam Tirta Kencana, PT BPR Bank Jombang dan Perumda Aneka Usaha Seger sudah menyetorkan PAD sesuai target.

”Untuk yang lainnya sudah menyetorkan PAD,” imbuhnya.

Dirinya juga mengingatkan, perumda harus terus meningkatkan inovasi, kinerja sehingga ke depan bisa memberikan PAD yang maksimal.

”Karena didirikan perumda adalah memberikan PAD,” pungkas Agus.

Sementara itu, Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Tjahja Fadjari tak menampik belum menyetorkan PAD 2024.

Akan tetapi, PAD nantinya akan tetap disetorkan sesuai dengan target Rp 101 juta.

”Dianggarkan di RAK (rencana aksi kinerja) 2025 menyesuaikan hasil panen komoditas kebun,” tegasnya.

Dirinya mengungkapkan, Perkebunan Panglungan sumber pendapatan masih mengandalkan hasil dari tanaman komoditi.

Sehingga, belum bisa dipastikan setiap bulannya. ”Beda BUMD beda sumber pendapatan,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Trian Yuli Diarsa menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi dana bergulir Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan terus berjalan.

Pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara sebagai dasar penetapan tersangka.

”Sampai sekarang hasil audit masih belum keluar,” singkat Trian, Rabu (8/1). (yan/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#2024 #Ngeblong #PAD #Jombang #Perumda Panglungan #Setor