RadarJombang.id - Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang mendadak viral dan menjadi pembicaraan.
Viralnya Warung Kopi Cetol ini disebabkan karena layanan plus-plus serta pelayan seksi yang disediakan.
Selain harga kopi murah, pelayan atau pramusaji di warung kopi cetol adalah wanita muda dengan penampilan menarik.
Bahkan warung Kopi Cetol juga menawarkan layanan plus-plus bagi para pelanggan.
Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, warung kopi Cetol berada di dalam Pasar Gondanglegi, Malang.
Di area ini tak hanya ada satu warung kopi saja, melainkan ada beberapa kios kopi yang dijuluki Kopi Cetol.
Pelayan di kopi ini terdiri dari wanita dewasa hingga remaja dengan penampilan cantik.
Tak jarang, para pelayan ini juga mengenakan pakaian minim dan seksi dengan penampilan menggoda.
Selain membeli kopi, pengunjung juga bisa mendapatkan pelayanan plus-plus. Mulai dari memegang tangan, memeluk, mencium hingga memegang bagian lain.
Bahkan dalam banyak video yang beredar, tampak pengunjung bisa memangku pelayan kopi cetol.
Layanan plus-plus ini, juga dihargai dengan tips dalam nilai tertentu, mulai Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Celakanya, pengunjung warung kopi cetol ini ternyata tak hanya pria dewasa, sebagian pengunjung kopi di sini adalah pelajar laki-laki.
Setelah video warung Kopi Cetol pun digerebek oleh petugas gabungan dari Polres Malang dan Satpol PP pada Sabtu (4/1/2025).
Dalam video yang beredar, tampak beberapa wanita muda digiring oleh petugas polisi.
Para wanita muda ini diminta naik ke atas truk polisi dan dibawa ke kantor kecamatan.
Ada 29 pelayan warung, tiga orang pemilik warung, dan 19 pengunjung yang mendapat tindakan persuasif dan diamankan petugas.
Identitas mereka didata petugas dan seluruhnya kemudian diwajibkan menjalani tes urine.
”Seluruhnya negatif (kandungan narkoba) saat dites urine,” ujar Kabag Ops Polres Malang Kompol M. Bagus.
Dari pendataan itu, diketahui jika 7 dari 29 pelayan seksi di warung cetol Gondanglegi itu, adalah perempuan bawah umur. Sementara 22 pelayan lain nya sudah dewasa.
”Kami juga mendalami dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di tempat tersebut,” imbuh Bagus.
Mirisnya, anak-anak perempuan yang dipekerjakan di sana rentang usia nya antara 14 sampai 16 tahun.
Setelah tes urin dan penindakan itu, para pelayan perempuan bisa dijemput keluarganya di Kantor Kecamatan Gondanglegi. Syaratnya harus menunjukkan dokumen kependudukan yang sah.
Sementara untuk para pengunjung pria, diperbolehkan pulang setelah tes urine selesai. (riz)
Editor : Achmad RW