RadarJombang.id - Warung kopi cetol yang berada di Pasar Gondanglegi, Malang digerebek aparat gabungan Sabtu (4/1/2025).
Penggerebekan Warung Kopi Cetol itu, juga terhitung berlangsung untuk kesekian kalinya.
Digerebeknya warung kopi cetol di Pasar Gondanglegi Malang itu, dilakukan petugas gabungan mulai pukul 13.30 hingga pukul 17.00.
Kendati berlangsung di siang bolongm aktivitas esek-esek di lokasi itu terbukti berlangsung.
Ada 29 pelayan warung, tiga orang pemilik warung, dan 19 pengunjung yang mendapat tindakan persuasif dan diamankan petugas.
Identitas mereka didata petugas dan seluruhnya kemudian diwajibkan menjalani tes urine.
”Seluruhnya negatif (kandungan narkoba) saat dites urine,” ujar Kabag Ops Polres Malang Kompol M. Bagus.
Dari pendataan itu, diketahui jika 7 dari 29 pelayan seksi di warung cetol Gondanglegi itu, adalah perempuan bawah umur. Sementara 22 pelayan lain nya sudah dewasa.
”Kami juga mendalami dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di tempat tersebut,” imbuh Bagus.
Mirisnya, anak-anak perempuan yang dipekerjakan di sana rentang usia nya antara 14 sampai 16 tahun.
Setelah tes urin dan penindakan itu, para pelayan perempuan bisa dijemput keluarganya di Kantor Kecamatan Gondanglegi. Syaratnya harus menunjukkan dokumen kependudukan yang sah.
Sementara untuk para pengunjung pria, diperbolehkan pulang setelah tes urine selesai.
Tindakan itu menjadi bagian dari upaya penertiban sesuai Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Selama ini, lokasi kopi cetol kerap mendapat perhatian sejumlah pihak. Mulai dari masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum.
Alasannya, karena lokasi itu disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi. Kegiatan penggerebekan itu sekaligus menjadi peringatan kepada pemilik warung dan pelayan untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. (mlg/riz)
Editor : Achmad RW