Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kejam! Wanita di Jombang Ini Bekap Bayi yang Baru Dilahirkannya Hingga Tewas, Tali Pusarnya Dipotong Pakai Asbak

Achmad RW • Rabu, 18 Desember 2024 | 12:46 WIB
Polisi saat melakukan olah kejadian perkara di kamar kos tempat wanita asal gresik melahirkan dan bayinya meninggal dunia
Polisi saat melakukan olah kejadian perkara di kamar kos tempat wanita asal gresik melahirkan dan bayinya meninggal dunia

RadarJombang.id – Kasus wanita yang melahirkan sendiri di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Peterongan Jombang dan bayinya meninggal dunia makin terang.

Polisi akhirnya menetapkan MA, 19, wanita asal Driyorejo, Gresik yang melahirkan bayi sendiri di kamar kos itu sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, MA diduga melakukan tindakan kekerasan hingga membuat bayinya meregang nyawa sesaat setelah dilahirkan.

”Pelaku yakni ibu bayi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Posisinya sekarang kami titipkan di rumah aman dengan pendampingan dari dinas PPA juga, karena kondisinya belum stabil,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra (17/12).

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, polisi memastikan kasus itu bukanlah kasus aborsi.

MA, memang nekat melahirkan sendiri bayinya di salah satu kamar kos-kosan di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan Jombang.

Saat dilahirkan, bayi itu juga sudah berusia cukup, yakni di usia kandungan 9 bulan.

”Dari pemeriksaan, pada saat kejadian (11/12) itu, pelaku mengalami kontraksi di dalam kamar dan kemudian melahirkan sendiri secara normal,” lanjutnya.

Margono juga menyebutkan, setelah bayi itu lahir, pelaku merasakan lemas karena kehabisan tenaga serta banyak keluar darah.

Namun, sang bayi berjenis kelamin perempuan yang lahir sehat itu, kemudian menangis.

Karena ia tak mau ketahuan hamil, MA pun nekat membekap bayi yang baru saja dilahirkannya itu.

”Saat bayinya menangis dan pelaku tidak ingin itu terdengar ke penghuni kos lain. Sehingga dia membekap mulutnya hingga meninggal dunia,” lanjutnya.

Hal itu, disebut polisi juga mengonfirmasi hasil otopsi yang dilakukan pada jasad bayi yang dilahirkan MA itu.

Dokter forensik menyebutkan, bayi itu memang terlahir dalam kondisi hidup dan sempat menangis.

”Dari hasil pemeriksaan sesuai, penyebab bayi itu meninggal dunia memang karena kekurangan oksigen, dan ternyata karena dibekap sama ibunya itu,” lontarnya.

Selain itu, karena melahirkan sendiri dan tanpa ada alat bantu apa pun, MA pun memutus tali pusar bayi itu menggunakan alat seadanya yang ada di kamar.

”Jadi pelaku memutus tali pusarnya dengan asbak, benda itu kini jadi salah satu barang bukti,” rinci Margono.

Akibat perbuatannya itu, kini MA harus berurusan dengan hukum.

Ia kini ditetapkan jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP. ”Untuk ancaman pidananya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang wanita  asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik berinisial MA, 19, membuat geger warga di rumah kos Dusun Klagen, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan Jombang (11/12) petang.

MA, melahirkan di dalam kamar kosnya dan bayi yang dilahirkannya ditemukan meninggal dunia. (riz/naz/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#peterongan #Melahirkan #wanita #dibekap #Jombang #bayi #tewas #gresik #Kamar kos