RadarJombang.id - Meninggalnya K, balita berusia 3,5 tahun asal Mojoagung Jombang yang diracun dan dianiaya pacar ibunya masih menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.
Pihak keluarga juga bersaksi jika JG merupakan pria bermasalah yang sering menyakiti K sebelumnya, ia juga dikenal suka berbuat onar di rumah istrinya itu.
Hal itu, diungkap Rohmat, 68, ayah dari TIP yang juga kakek dari K. Rohmat menyebut, perilaku JG sangat Tidak sopan selama menjalin hubungan dengan anaknya yang sedang pisah ranjang itu.
Rohmat mengatakan bahwa JG sering bertamu ke rumahnya, untuk menemui TIP, dan K.
Dan selama ke rumahnya itu, Rohmat jarang berbicara dengan JG, karena ia melihat bahwa JG TIPdak memiliki sopan santun.
"Saya itu gak pernah bicara, bertanya juga enggak, tapi kalau hati saya, saya menilai (JG) gak ada kesopanan, sama sekali," kata Rohmat, Jumat (13/12)
Ia pun mengaku bawa selama menjalin hubungan dengan TIP, anaknya itu, JG kerap datang ke rumah bersama dengan temannya.
Bahkan, JG kerap pesta minuman keras di rumahnya yang ada di Mojoagung, setiap hari.
"Ya sering ke sini, sama temannya. Hura-hura di sini, minum (pesta miras) di sini juga. Setiap hari ke sini, sampai malam, jam 23.00 WIB, baru pulang," ujarnya.
Lantaran tak memiliki sopan santun, Rohmat mengaku enggan berkomunikasi dengan TIP maupun JG, selama keduanya berpacaran.
"Saya gak pernah tanya, gak pernah ngomong sama anak saya, sama pacarnya itu juga. Dan kalau keluar rumah (TIP dan JG) nunggu saya sudah Tidur. Keluarnya lewat jendela. Ya keluar gak pernah bilang, pulang ya gak pernah bilang," tuturnya.
Ia juga menyebut JG seringkali bertamu ke rumahnya, bersama temannya untuk pesta miras.
"Yang paling sering itu sama teman. Kalau sendirian jarang ke sini. Kadang berduaan sama teman, kadang ngajak 3 sampai 4 orang teman," kata Rohmat.
Ia pun menyebut TIP sempat mengatakan bahwa JG sayang dengan K, namun bila dilihat secara langsung, dan kenyataan, hal itu TIPdak benar.
"Ya kalau mamanya bilang katanya sayang, tapi kalau saya yang ngelihat, gak ada sama sekali, gak ada sama sekali rasa sayangnya sama K," ujarnya.
Rohmat mengaku selama pisah ranjang dengan suaminya, TIP dan K Tinggal bersama dengan dirinya. Sedangkan kakak K, berada di tempat lainnya. Termasuk suami TIP.
"Ya ibunya sama K yang Tinggal di sini. Kakaknya (korban) gak di rumah sini, di rumah utara di Kauman, kalau ayahnya di Pakis Trowulan Mojokerto. Kan ini pisah ranjang belum resmi bercerai," tuturnya.
Sementara itu, M. Jun Prayogi, 30 kakak TIP mengatakan bahwa almarhumah K, awalnya memang suka dengan JG, namun setelah mendapat kekerasan dari JG, gadis kecil usia 3,5 tahun itu takut dengan JG.
"Pelaku memang sering ke sini, keakraban sama anak (almarhumah K), memang ada. Cuman pas habis kejadian yang pertama sekitar dua bulan kemarin, anaknya ini merasa takut. Si korban ini takut, kenapa waktu awal-awal baik kok sekarang takut," kata Jun.
Hal inilah yang membuat pihak keluarga, menjadi curiga dengan adanya luka pada tubuh korban.
"Saya tau anak ini memang penakut, tapi gak takut seperti ini lah. Kayak takut melihat hantu," ujarnya.
Ia pun mengaku bahwa korban sempat mengeluh adanya luka pada bagian tubuh, yang saat itu diduga dilakukan JG.
"Ada keluhan, makanya itu dia (K) takut sama JG, karena awal pertama dia ke sini, baik dan dia suka, diajak jalan-jalan suka. Dan setelah kejadian dua bulan lalu, itu anaknya sakit di perut dan tangan, saat ditanya gak berani jawab," tuturnya.
Ia pun mengaku bahwa sebelum kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban ini meninggal, pada bagian mata korban sempat mengalami luka lebam.
Baca Juga: Tragis! Balita di Jombang Meninggal Dunia Dengan Kondisi Penuh Luka, Diduga Dianiaya
"Nah terakhir itu Minggu kemarin, pas saya lihat kok matanya ada luka kayak lebam, terus saya tanya sama ibu saya, anak ini dari mana, dan kenapa itu matanya. Ya jawabnya kena hewan saat di jalan, yang ngajak keluar ya si pelaku JG," katanya.
Dengan ditangkapnya kedua orang tersangka oleh aparat kepolisian, ia meminta agar para pelaku ini dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
"Harapannya pelaku ini kalau bisa dikasi hukuman yang seberat-beratnya, yang seTIPmpal, kalau bisa dihukum mati atau seumur hidup," ujarnya. (riz)
Editor : Achmad RW