RadarJombang.id - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus meninggalnya K balita berusia 3,5 tahun di Kecamatan Mojoagung Jombang.
Tak hanya menderita penganiayaan, K, diduga juga meninggal dunia karena diracun pacar ibunya itu.
Dalam kasus ini, Polisi juga menetapkan dua tersangka, yakni JG, 28 dan AZ, 20.
"Kedua tersangka itu pacar ibu korban dan keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Margono menjelaskan, sebelim dianiaya pada (11/12) siang, korban sebenarnya telah diracun oleh kedua tersangka selama beberapa hari sebelumnya.
"Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus, sejak tanggal 6 Desember lalu," lanjutnya.
Pada 6 Desember 2024 itu, pelaku datang dan tidur di rumah ibu korban. Saat itulah, pelaku AZ menaruh racun ke gelas yang biasa digunakannya minum susu.
"Racun tikus itu, sudah dibeli tersangka sejak November lalu," tambahnya.
Namun, upaya meracuni korban tak kunjung membuat K meninggal dunia. Puncaknya, adalah pada Rabu (11/12) siang, korban diajak JG ke rumahnya.
Di rumah itu, K kembali rewel hingga akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan kepadanya.
"Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus meringkuk di tahanan. Polisi juga menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Sebelumnya, balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Mojoagung Jombang meninggal dunia, Kamis (12/12) di salah satu rumah sakit di Mojokerto.
Pada tubuhnya, ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
M Juni Ariska, 30, kakak kandung ibu bayi menerangkan, awalnya Rabu (11/12) sekitar pukul 10.00, ibu korban berinisial TIP, 28, bersama pacarnya, JP, 28, warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito menjemput korban dari rumah TIP di Mojoagung.
”Awalnya korban itu dijemput jam 10.00-an sama ibu dan pacar ibunya itu. Beberapa jam kemudian, ibunya sempat pulang tapi anaknya di sana (Palrejo,Red),” terangnya (12/12).
Ia menjelaskan, bayi berinisial K memang tinggal bersama sang ibu setelah adiknya itu memilih pisah ranjang dengan suami sahnya.
”Ibunya ini posisi memang pisah ranjang sama ayah kandung korban. Dan dia pacaran sama yang sekarang itu,” lontarnya.
Sekitar pukul 16.00, keluarganya menerima kabar jika K, sudah masuk rumah sakit. Saat dicek, ternyata kondisinya juga sudah kritis.
”Jam 16.00 itu sudah di RS PKU Muhammadiyah. Kondisinya sudah kritis dan banyak luka di sekujur tubuhnya,” terangnya.
Juni menyebut keponakannya itu menderita sejumlah luka di bagian kepala, perut hingga kakinya.
”Di kepala yang paling parah, kayak dipukul. Yang di perut seperti luka cengkeraman,” lontarnya.
Kondisi K yang makin kritis, membuatnya dilarikan ke rumah sakit di Mojokerto. Namun, sayang nyawa balita mungil nan cantik itu tetap tak tertolong.
K dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/12) dini hari, sekitar pukul 01.00.
”Dibawa itu sudah tidak ada napas, diberi pacu jantung juga sudah. Jam 01.00 tadi meninggal dunia,” tambahnya.
Merasa janggal dan tak terima dengan meninggalnya sang keponakan, terlebih karena ditemukan luka, Juni pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. (riz)
Editor : Achmad RW