RadarJombang.id - Pemkab Jombang terus berkomitmen menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.
Satpol PP Jombang terus memperkuat langkah dengan melakukan diteksi dini peredaraan rokok ilegal yang diperjual belikan di toko maupun warung.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan Perda, M Supakun, mengatakan, upaya menggempur peredaran rokok ilegal terus dilakukan.
Selain melakukan sosialisasi yang rutin diadakan setiap tahun di berbagai wilayah, pihaknya juga melakukan deteksi dini.
’’Deteksi dini yang dimaksud ini kami memantau setiap toko dan warung yang diduga memperjual belikan rokok ilegal,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (19/11).
Menurutnya, kegiatan ini cukup efektif untuk dilakukan sebelum melakukan penindakan.
’’Kami juga membentuk tim khusus untuk diteksi dini. Melalui giat ini kami memastikan kebenaran apakah toko tersebut benar-benar menjual rokok ilegal,’’ ungkapnya.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal, pihaknya langsung mengirimkan tim khusus diteksi dini.
’’Kami juga mengandalkan laporan dari masyarakat. Sehingga peran masyarakat sangat penting sekali,’’ tuturnya.
Setelah tim diteksi dini memastikan kebenaran peredaran rokok ilegal, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri untuk melakukan penindakan.
’’Untuk melakukan penindakan, pastinya kami selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri. Penindakan selalu dilakukan bersama-sama,’’ bebernya.
Baca Juga: Tembakau Jadi Berkah, Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Jombang Ini Dibiayai DBHCHT
Supakun mengaku, hingga saat ini deteksi dini terus dilakukan setiap kali mendapatkan laporan.
’’Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan penindakan dari hasil deteksi dini yang dilakukan,’’ tegasnya.(yan/jif/riz)
Editor : Achmad RW